Sosok.ID - Sebuah video asusila yang melibatkan artis Tanah Air kembali ditemukan.
Setelah Gisella Anastasia, kali ini Gabriella Larasati mengakui sebagai pemain wanita di video syur berdurasi 14 detik yang beredar.
Gabriella Larasati (GL), model sekaligus pesinetron ini mengatakan, dirinya diperas dan diancam oleh seseorang di sosial media.
Ancaman tersebut yakni meminta uang jika GL tak ingin videonya disebarkan.
Melansir Warta Kota, laporan mengenai video asusila GL masuk ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021 lalu.
Terbaru, GL mengakui bahwa dirinya terlibat dalam video panas tersebut.
"Setelah di Polres Jakarta Barat, saudari GL bikin laporan polisi lagi di Polda Metro, masih sama terkait dengan peredaran video asusila, yang diakui memang dia di situ," kata Yusri.
Karena diancam dan diperas oleh akun Instagram @yudhi.s03, GL mengadukannya kepada polisi.
"Dari hasil profiling kami diketahui bahwa keberadaan pemilik akun ada di Medan, Sumatera Utara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).
Setelah ditelusuri, pemilik akun tersebut adalah YS (22), warga Medan, Sumatera Utara yang diringkus polisi Sabtu lalu.
Kepada polisi, YS mengakui perbuatannya bahwa dia adalah orang yang mengancam serta memeras selebgram GL.
"Jadi ancaman pelaku kira-kira seperti ini yang dikirim lewat media sosial, kalau anda tidak ingin video viral, saya membutuhkan uang, video ini akan saya hapus jika anda sudah membayar," jelas Yusri.
Yusri menuturkan, YS melakukan tindakan pengancaman hanya demi keisengan semata.
YS beranggapan, keisengan itu akan membuahkan hasil.
"Sebab ia pernah tahu ada orang yang berhasil dengan mengancam seperti ini. Sehingga ia iseng melakukannya. Pelaku mengaku baru kali ini melakukannya karena motifnya memang iseng. Kali-kali saja berhasil, begitu pengakuan dia." lanjut Yusri.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE. "Yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar".
Sementara itu, dilansir Sosok.ID dari Tribunnews.com, polisi sebelumnya telah menetapkan dua pelaku penyebar video asuslia GL.
Mereka adalah NK yang ditangkap di Ketapang pada Senin (15/2) dan MSA yang ditangkap di Trenggalek pada Rabu (17/2).
Motif kedua tersangka menyebarkan video itu adalah untuk menambah pengikut di sosial media.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan dua tersangka secara terpisah.
Tersangka mengatakan, ia memanfaatkan video yang didapatkannya dari telegram untuk mendapat uang.
"(Dapat) dari (grup) Telegram, dikirim ke situ sama orang. Saya manfaatkan saja dari situ," kata NK dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat beberapa waktu lalu. (*)