"Bila di media sosial harus memperhatikan UU ITE," ujarnya.
Fadjroel menambahkan, pemerintah tak punya buzzer untuk membungkam kritik.
Ia juga mengaku kerap mendapat "serangan" dari buzzer ketika menyampaikan pandangan di media sosial, tetapi tak ambil pusing atas hal ini.
"Pemerintah tidak punya buzzer. Medsos saya juga 24 jam diserang buzzer, pakai fitur blok saja ya beres," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Pada saat bersamaan, ia juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi malaadministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
Pernyataan Jokowi ini dinilai tak sejalan dengan kondisi di Indonesia. Direktur Eksekutif Perkumpulan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan, Jokowi memang punya kewajiban untuk menjamin masyarakat dalam menyampaikan kritik.
Namun, di sisi lain, terdapat sejumlah regulasi yang dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat.