Follow Us

Donald Trump Dianggap 'Noda Negara' Bahkan di Hari Kepergiannya, Mantan Presiden AS Dilabeli sebagai 'Aksesori Pembunuhan'

Rifka Amalia - Kamis, 21 Januari 2021 | 13:30
Donald Trump
Tangkap layar ndtv.com.

Donald Trump

Sosok.ID - Di masa-masa akhir kelengserannya, pembicara Nancy Pelosi mengatakan bahwa Presiden Donald Trump bisa menjadi 'aksesori pembunuhan'.

Hal ini berkaitan dengan perannya dalam menghasut massa yang melakukan kerusuhan di Capitol Hill dan mengakibatkan lima kematian, termasuk seorang petugas Kepolisian Capitol AS.

"(Kata-kata Presiden) itu penting, beratnya satu ton. Dan jika Donald Trump berbicara dengan orang-orang ini, mereka percaya dan menggunakan kata-katanya untuk datang ke sini (Capitol Hill)," kata Nancy Pelosi kepada MSNBC pada Selasa (19/1/2021) malam, dikutip Sosok.ID dari Daily Mail.

"Ketika kita berbicara tentang 'apakah ada rekan kita yang berkolaborasi (terlibat penghasutan)?' Nah, itu masih harus dilihat. Kita harus mendapatkan buktinya."

Baca Juga: Setumpuk Sebab Kenapa Trump Harus Dimakzulkan, Bahkan Senator Republik Juga Setuju Presiden AS Ditendang: Saya Ingin Dia Keluar!

"Dan jika mereka melakukannya, mereka akan melengkapi kejahatan itu. Dan kejahatannya, dalam beberapa kasus, adalah pembunuhan,'' katanya.

Pelosi memimpin pemungutan suara pemakzulan terhadap Donald Trump satu minggu setelah serangan terhadap Capitol, yang membuat Trump menjadi satu-satunya presiden yang dimakzulkan untuk kedua kalinya.

Dewan Perwakilan Rakyat menuduh Presiden Trump dengan 'penghasutan pemberontakan' dalam kerusuhan 6 Januari.

Pelosi bahkan menggambarkan Trump sebagai "noda negara".

"Saya pikir kami lebih besar dari semua ini. Donald Trump adalah noda di negara kita," katanya.

"Saya tidak berpikir kita bisa mempertahankan demokrasi jika dia memiliki dua masa jabatan, untuk apa yang dia lakukan pada institusi kita atau apa yang dia lakukan pada Konstitusi kita. Dia tidak menghormati itu,'' lanjutnya, berkata kepada MSNBC.

Ketika ditanya pesan terakhirnya untuk Presiden Trump, Pelosi memintanya untuk secara resmi mengakui pemilihan yang memenangkan Joe Biden.

Trump telah mengakui pemerintahan baru yang mulai menjabat pada hari Rabu (20/1/2021) tetapi dia belum menyebutkan nama Presiden Joe Biden.

Baca Juga: Capek-capek Bikin Onar, Trump malah Jadi Presiden Pertama Sepanjang Sejarah AS yang Bakal Dimakzulkan 2 Kali, Semua Ingin Mendepaknya Keluar dari Gedung Putih

"Baiklah, hal pertama yang ingin saya katakan kepadanya adalah menerima hasil pemilu, mengakui kepada Presiden, Joe Biden, dan mencabut teroris yang telah Anda lepaskan," kata Pelosi.

"Jika saya harus meninggalkan catatan untuknya, itu akan sangat singkat. Man up. M.engakui pemilihan, tidak lebih," tambahnya,

Pelosi dan Trump diketahui memang memiliki hubungan yang kontroversial.

Terakhir kali mereka bertemu atau berbicara adalah saat State of the Union Address tahun lalu di mana Trump menolak untuk menjabat tangannya dan dia merobek teks ucapannya ketika selesai berbicara.

Pembicara belum secara resmi mengirimkan pasal pemakzulan ke Senat, yang akan mengadili Trump.

Demokrat sedang mengerjakan aturan yang akan memungkinkan majelis tinggi beroperasi pada jalur ganda untuk mengonfirmasi kabinet Biden saat mengadili Presiden Trump.

Bahkan beberapa Republikan menyalahkan Trump atas kekerasan di Capitol.

Pemimpin Senat Republik Mitch McConnell mengecam Presiden Trump pada hari Selasa, dengan mengatakan presiden bertanggung jawab untuk 'memprovokasi' massa kerusuhan.

"Massa itu diberi kebohongan. Mereka diprovokasi oleh presiden dan orang-orang kuat lainnya," katanya dalam pidato dramatis di lantai Senat.

Baca Juga: Tugas Berat Menumpuk di Gedung Putih, Air Mata Joe Biden Mengucur Ucap Selamat Tinggal untuk Kampung Halamannya: Ketika Saya Mati, Delaware akan Tertulis di Hati Saya

"Mereka mencoba menggunakan ketakutan dan kekerasan untuk menghentikan proses spesifik dari cabang pertama pemerintah federal, yang tidak mereka sukai," lanjut sosok yang berangkat dari satu partai yang sama dengan Trump tersebut.

"Tapi kami terus maju. Kami berdiri bersama dan mengatakan massa yang marah tidak akan mendapatkan hak veto atas supremasi hukum di negara kami," tandasnya.

Untuk diketahui, kini Joe Biden telah resmi menjabat sebagai Presiden AS ke-46 usai dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts pada Rabu (20/1/2021) sore waktu setempat.

Dengan begitu status Donald Trump saat ini adalah seorang "Mantan Presiden Amerika Serikat". (*)

Source : Daily Mail

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest