"Mereka mencoba menggunakan ketakutan dan kekerasan untuk menghentikan proses spesifik dari cabang pertama pemerintah federal, yang tidak mereka sukai," lanjut sosok yang berangkat dari satu partai yang sama dengan Trump tersebut.
"Tapi kami terus maju. Kami berdiri bersama dan mengatakan massa yang marah tidak akan mendapatkan hak veto atas supremasi hukum di negara kami," tandasnya.
Untuk diketahui, kini Joe Biden telah resmi menjabat sebagai Presiden AS ke-46 usai dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts pada Rabu (20/1/2021) sore waktu setempat.
Dengan begitu status Donald Trump saat ini adalah seorang "Mantan Presiden Amerika Serikat". (*)