Sontak saja hal ini membuatnya kelabakan dan sempat kehilangan arah.
Pasalnya, 12 kardus berisi majalah dewasa itu memiliki nilai hingga Rp 407 juta.
Usut punya usut, mengutip Kompas.com, 'harta karun' pria tersebut rupanya dibuang oleh orang tuanya.
Tak terima dengan sikap kedua orang tuanya yang seenaknya, pria ini kemudian mengugat ayah dan ibunya ke pengadilan.
Melansir NWI, pria itu kemudian menuntut orangtuanya dan mengajukan ganti rugi hingga 87.000 dollar AS, sekitar Rp 1,2 miliar.
Hampir tiga kali lipat dari klaimnya.
Namun, Kantor Jaksa Ottawa County memutuskan menolaknya.
Ayah si pria itu menjelaskan dia melakukannya karena khawatir dengan kesehatan mental dan jiwa putranya.
(*)