Pembubaran FPI dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
SKB itu ditandatangani tiga menteri dan tiga pejabat negara.
“Ini proses normal yang harus dilakukan oleh PPATK ketika suatu organisasi dinyatakan tidak boleh melakukan kegiatan, organisasi macam-macam, bisa apa saja, ini kebetulan FPI yang sedang high profile,” tutur dia.
Sementara itu pengacara FPI Aziz Yanuar menambahan kalau dari daftar tersebut, 7 rekening yang diblokir di antaranya merupakan milik keluarga Rizieq Shihab.
“Keluarga ada tujuh rekening, sejak Rabu pekan kemarin (diblokirnya),” kata Yanuar.
“Juga pihak yang terkait FPI seperti rekening H Munarman dkk (dan kawan-kawan) juga (diblokir),” ucap dia.
Yanuar nampak geram dengan segala keputusan dan perlakuan yang terjadi pada klien-kliennya.
“Pengawalnya dibunuh, kediamannya diteror, organisasinya difitnah dan dibubarkan, uangnya diduga digarong,” kata Yanuar.
“Masih belum cukup? Keluarga HRS uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang,” ucap dia.
Sementara itu Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman juga ikut kena imbas pemblokiran rekening ini.