Sosok.ID - Tak ada kata yang bisa menggambarkan ulah bejat yang dilakukan wanita 22 tahun ini.
Bagaimana tidak, wanita 22 tahun ini baru saja diamankan pihak kepolisian atas dugaan pelecehan anak di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, korban pelecehan wanita 22 tahun ini adalah bocah SD yang baru berusia 12 tahun.
Parahnya, saat ditemukan polisi, wanita 22 tahun ini akui telah hubungan layaknya suami istri dengan sang bocah SD yang ia kenal via game online
Kasus pelecehan anak di bawah umur di masa sekarang ini tengah marak-maraknya terjadi.
Mirisnya, terkadang pelaku kejahatan bejat seperti ini adalah orang-orang terdekat korban yang sama sekali tidak dicurigai pada awalnya.
Mulai dari ayah kandung sebagai pelaku hingga paman sendiri yang tega melakukannya bertahun-tahun.
Bahkan kini, pelaku pelecehan bisa saja muncul dari sekelompok orang asing yang dikenal anak-anak dari dunia internet.
Seperti yang belum lama ini terjadi di wilayah Kota Takamatsu, Perfektur Kagawa, Jepang.
Melansir laman China Press dan Sina, Senin (11/1/2021), aksi pelecehan seksual di bawah umur ini terjadi pada Januari 2019 lalu di Perfektur Kagawa, Jepang.
Kejadian berawal ketika korban yang merupakan siswa SD berusia 12 tahun bertemu dengan pelaku, Rika lewat aplikasi game online.
Korban yang masih di bawah umur mengaku jatuh hati lantaran sikap Rika yang lembut dan wajahnya yang cantik.
Rika sendiri diketahui adalah wanita berusia 22 tahun yang ia kenal lewat game online.
Saking cintanya, korban sampai nekat kabur dari rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.
Tak tanggung-tanggung, bocah SD ini nekat menempuh jarak sekitar 49 kilometer demi bertemu dengan Rika.
Mirisnya, ketika bertemu, kedua pasangan ini dilaporkan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Rika bahkan diketahui memposting foto intimnya saat bermesraan dengan korban di media sosialnya.
Akibat ulahnya tersebut, Rika akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian Kansai atas kasus pelecehan anak di bawah umur.
Saat diamankan, korban sempat menangis histeris tak mau pisahkan lantaran mengaku cinta.
Pihak keluarga korban yang berang, meminta pihak kepolisian untuk memvonis Rika dengan hukuman yang seberat-beratnya
Melansir laman Sina, Rika diketahui secara gamblang mengakui bahwa dirinya tak segan memiliki asmara dengan lawan jenis yang di bawah umur.
Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Rika bahkan tak mengerti di mana letak kesalahannya.
Rika mengatakan bahwa selama ini dirinya tak pernah memiliki keberuntungan asmara dengan pria seumurnya atau lebih tua.
Dia menganggap pria seumuran dengannya kerap kali mengakhiri hubungan dengan perselingkuhan atau kekerasan seksual.
Singkat cerita, Rika merasa gerah berhubungan dengan pria seumurannya atau lebih tua darinya dan mencari teman lewat game online.
Melansir China Press, beberapa orang yang mengaku pernah mengenal pelaku mengatakan bahwa Rika memang sudah menunjukkan perilaku aneh sejak SMA.
Rika tak begitu suka bergaul dengan teman-temannya dan senang mengurung diri di rumah bermain game online.
Atas kejahatan yang dilakukannya, Rika dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan tuduhan pelecehan seksual di bawah umur.
Tak hanya menjalani hukuman penjara, Rika juga dirujuk menjalani perawatan psikis di Institusi Kedokteran Kansai.
(*)