"Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet. Lalu diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelas Fadil.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.
Sementara itu, FPI mengklaim justru pihaknya yang diserang lebih dahulu dan menyebut keterangan pihak kepolisian sebagai fitnah.
"Fitnah besar laskar kita disebut membawa senjata api tembak-menembak," kata Sekretaris Umum FPI Munarman, melansir Kompas.com.
"Laskar tak dilengkapi senjata api, terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut."
"Fitnah luar biasa, pemutarbalikan fakta dengan menyebut laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," sambungnya. (*)