Pasangan itu memiliki seorang putra, Pangeran Dipangkorn Rasmijoti, yang kini bersekolah di Jerman.
Tidak jelas kapan Vajiralongkorn memulai hubungannya dengan Suthida, (42 tahun) dan Sineenat (35 tahun), yang masing-masing adalah mantan pramugari Thai Airways dan perawat terlatih.
Namun, pada awal 2010, Suthida bekerja sebagai penjaga kerajaan, sementara Sineenat merupakan petugas istana sejak 2012.
Ketidakadilan
Pada Oktober 2019, pemecatan Sineenat dan keputusan raja telah disorot oleh para kritikus sebagai bukti penyalahgunaan kekuasaan oleh kerajaan.
"(Raja) dapat menunjuk seorang selir, secara terbuka 'menghilang', lalu menjentikkan jarinya dan membawanya langsung ke rumah mewahnya di Jerman," kata Tamara Loos, seorang profesor sejarah di Universitas Cornell.
"Dia dapat mengedarkannya (selir) di seluruh negeri dalam sebuah media blitzkrieg dalam upaya untuk menyelamatkan citranya dan membangun popularitasnya, seolah-olah dia (selir) hanyalah perpanjangan dari dirinya," kata Tamara.
"Artinya tidak ada konsekuensi atas perilaku raja, tetapi konsekuensi yang mengerikan bagi orang-orang yang dekat dengannya dan orang-orang yang menghadapinya," tambahnya.
Hubungan tersebut tidak disetujui secara hukum karena hukum Thailand tidak mengakui poligami.
Sementara peran historis seorang selir adalah memberikan ahli waris, koneksi politik, atau kekayaan ke takhta, dan peran Sineenat adalah memperluas dukungan untuk monarki.