Sosok.ID -Raja Maha Vajiralongkorn kembali mendapat protes dari ribuan warganya.
Kali ini, kelompok pro-demokrasi menuntut agar Raja Thailand itu melepas kekuasaan atas kekayaan monarki.
Pengelolaan aset senilai 40 miliar dollar Amerika Serikat ( AS) atau sekitar Rp 565 triliun itu dialihkan ke kerajaan sejak dua tahun silam.
Ketika kepolisian Thailand memberlakukan pasal anti-penghinaan kerajaan, demonstran pro-demokrasi di Bangkok kembali menuntut agar kekuasaan Vajiralongkorn terhadap biro pengelola kekayaan kerajaan dicabut.
Tuntutan tersebut melanggar tabu di Thailand yang melarang kritik terhadap kerajaan.
Kepolisian saat ini dikabarkan telah memanggil belasan pemimpin demonstran untuk dimintai keterangan.
Jika terbukti melanggar, terdakwa bisa diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Undang-undang ini kuno dan barbar. Setiap kali digunakan, dia merusak reputasi monarki dan negara,” kata Parit “Pinguin” Chiwarak, yang terkena dakwaan penghinaan terhadap monarki.