Follow Us

Alasan UU Cipta Kerja Disahkan Saat Corona, Jokowi: Ini Saatnya Indonesia Melakukan Lompatan Kemajuan

Rifka Amalia - Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:50
Presiden Jokowi
YouTube

Presiden Jokowi

Global Complexity Index pada bulan Juni 2020 ini bahkan menempatkan Indonesia di nomor 1 sebagai negara dengan regulasi dan birokrasi ter-rumit di dunia.

Oleh karenanya pemerintah melakukan reformasi struktural dengan membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran.

Baca Juga: Di Negeri Sendiri Ditolak Mati-matian, Sri Mulyani Pamer UU Cipta Kerja Dipuji Kancah Internasional

Jokowi bahkan menyebut UU Cipta Kerja sebagai langkah Indonesia mengalami lompatan kemajuan.

"Walaupun sedang ada pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural."

"Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, ini lah saatnya bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan."

"Itu lah semangat berbagai kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta kerja," kata Jokowi saat membuka HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual, Sabtu (24/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Malang Melintang di Dunia Hukum, Hotman Paris Selesai Baca UU Cipta Kerja: Ini Sangat Menguntungkan Kaum Buruh!

Reformasi struktural ini, ungkap Jokowi, dimaksudkan salah satunya agar UMKM berkembang pesat.

"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM. Kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tak ada pembatasan."

"Koperasi bisa didirikan dengan hanya sembilan orang. Sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN," kata Jokowi.

Orang nomor satu di Indonesia itu yakin, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, ekonomi Indonesia yang sempat kritis mampu kembali bangkit.

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest