Follow Us

Indonesia Dianggap Tak Ubahnya China Saat Diusik Mengenai Pelanggaran HAM di Xinjiang Ketika Disentil Vanuatu, Amnesty: Sungguh Tidak Ada Elegannya Sama Sekali

Maymunah Nasution - Rabu, 30 September 2020 | 09:35
Wilayah Maining 33 salah satu lokasi tambang rakyat di Korowai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.
((ANTARA/Musa Abubar))

Wilayah Maining 33 salah satu lokasi tambang rakyat di Korowai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.

Sosok.ID - Respon Indonesia terhadap tuduhan yang dilontarkan Vanuatu terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada sidang PBB menuai banyak reaksi.

Salah satunya dari Amnesty International Indonesia.

Mereka menyayangkan respon Indonesia tersebut.

Baca Juga: Armenia Geram Ancam Kerahkan Rudal Iskander Rusia, Azerbaijan Patut Waspada Karena Rudal Pembunuh Itu Miliki Teknologi Mengerikan Ini

"Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia di forum PBB yang masih cenderung resisten terhadap suara-suara dari negara sekecil apa pun, bahkan sekecil negara Vanuatu misalnya," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers daring, Senin (28/9/2020).

Menurut dia, Indonesia seharusnya menjawab tuduhan tersebut dengan cara yang lebih elegan, misalnya, dengan cara yang memperlihatkan komitmen Indonesia dalam penegakkan hukum dan HAM.

Hal itu mengingat Indonesia yang merupakan negara hukum.

Maka dari itu, Indonesia seharusnya mengusut kasus-kasus pelanggaran yang ada.

"Negara hukum itu artinya harus ada penghukuman yang efektif kepada mereka yang melakukan kejahatan yang sangat serius.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com

Editor : Intisari Online

Latest