Follow Us

Indonesia Disindir di Sidang Umum PBB Lakukan Pelanggaran HAM Terhadap Warga Papua, 'Kalian Berhentilah Berfantasi Jadi Warga Papua'

Maymunah Nasution - Senin, 28 September 2020 | 13:35
Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat memberikan hak jawab untuk tuduhan Vanuatu tentang pelanggaran HAM di Papua.
YouTube/United Nations

Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat memberikan hak jawab untuk tuduhan Vanuatu tentang pelanggaran HAM di Papua.

Sosok.ID - Sidang Umum PBB menarik perhatian saat Vanuatu menuduh adanya pelanggaran HAM di Papua.

Menanggapi hal itu diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu menggunakan hak jawabnya untuk menjawab hal itu.

Perdana Menteri Republik Vanuatu, Bob Loughman sebelumnya telah mengungkit isu pelanggaran HAM Papua di dalam Sidang Umum PBB.

Baca Juga: Usai Menunggu Puluhan Tahun, Mantan Narapiadana Sumringah Bakal Pimpin Malaysia

"Sangat memalukan bahwa satu negara ini terus-menerus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau menjalankan pemerintahannya sendiri," ujar Silvany pada awal pidatonya, yang dilansir dari Youtube PBB pada Sabtu (26/9/2020).

"Terus terang saya bingung bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajar negara lain, sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB," lanjutnya.

Silvany mengatakan bahwa tuduhan pemerintah Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia.

Di ruang sidang yang dihadiri perwakilan dari berbagai negara di dunia, Silvany menegaskan bahwa Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.

Indonesia terdiri lebih dari ratusan suku bangsa yang beragam dan multikultural, dengan ribuan suku, ratusan bahasa daerah yang tersebar di lebih dari 17 ribu dan 400 pulau, berkomitmen terhadap hak asasi manusia.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com

Editor : Intisari Online

Latest