Follow Us

Ogah Anaknya Diduakan, Seorang Mertua Nekat Habisi Menantunya di Warung Kopi, Begini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 23 September 2020 | 16:13
Ogah Anaknya Diduakan, Seorang Mertua Nekat Habisi Menantunya di Warung Kopi, Begini Kronologinya!
Kolase gambar The Straits Times

Ogah Anaknya Diduakan, Seorang Mertua Nekat Habisi Menantunya di Warung Kopi, Begini Kronologinya!

Sosok.ID - Singapura digegerkan oleh pembunuhan pada siang bolong di pusat distrik bisnis.

Pembunuhan yang terjadi tiga tahun silam tepatnya 10 Juli 2017 akhirnya mencapai babak akhir dengan dijatuhkannya vonis kepada pelaku pembunuhan.

Tan Nam Seng divonis hukuman 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Singapura, demikian The Straits Times melaporkan, Senin (21/9/2020).

Pebisnis berusia 72 tahun itu terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Spencer Tuppani (39) di luar sebuah kedai kopi di Jalan Telok Ayer pada pukul 13.20 siang waktu setempat.

Baca Juga: Ceraikan Istri Setelah 8 Tahun Jalani Biduk Rumah Tangga, Pria Ini Pindah Haluan Nikahi Ibu Mertua Meski Terancam Dipenjara

Kemelut hubungan mertua dan menantu Perbuatan kriminal ini tidak sesederhana seperti yang dibayangkan.

Investigasi Kepolisian mendapati bahwa Tan adalah mertua Tuppani.

Tan rupanya sudah lama memendam kemarahan mengenai perlakuan Tuppani terhadap putri tercintanya Shyller Tan yang adalah istri Tuppani.

Pelaku menyebut Tuppani yang sudah dianggapnya sebagai putra sendiri telah mengkhianatinya.

Baca Juga: Tak Terlihat di Pernikahan Audi Marissa, Sang Ibu Mertua Ungkapkan Kesedihannya di Media Sosial, Audi Langsung Angkat Bicara

Persidangan menyatakan keluarga Tuppani termasuk ibu dan adiknya tinggal di rumah Tan.

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest