Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mayangsari Terancam Tak Bisa Kemana-mana dengan Suami Gegara Bambang Trihatmojo Dicekal Menteri Sri Mulyani, Ternyata Karena Utang Sejak Tahun 1997, Ini Daftarnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 20 September 2020 | 09:13
Mayangsari Terancam Tak Bisa Kemana-mana dengan Suami Gegara Bambang Trihatmojo Dicekal Menteri Sri Mulyani, Ternyata Karena Utang Sejak Tahun 1997, Ini Daftarnya!
Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal

Mayangsari Terancam Tak Bisa Kemana-mana dengan Suami Gegara Bambang Trihatmojo Dicekal Menteri Sri Mulyani, Ternyata Karena Utang Sejak Tahun 1997, Ini Daftarnya!

"Misal mencegah yang bersangkutan ke luar negeri, kemudian memblokir rekening yang bersangkutan. Itu bsia dilakukan dengan prosedur meminta ke otoritas yang berwenang," jelas dia.

Isa pun menjelaskan, permintaan pencegahan Bambang Trihatmodjo untuk ke luar negeri telah diajukan oleh PUPN kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

PUPN sendiri tidak hanya terdiri dari pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, tetapi juga kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Ungkap Pernikahan Sirinya dengan Tommy Soeharto, Model Senior Ini Ngaku Punya Anak dari sang Pangeran Cendana, Kini Putrinya Tumbuh Jadi Seorang Selebgram dengan Bakat Multitalenta

Isa menjelaskan, pelimpahan masalah piutang diberikan kepada PUPN ketika kementerian atau lembaga (K/L) tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Namun demikian, Isa enggan menjelaskan mengenai detail masalah piutang yang terjadi pada Bambang Trihatmodjo.

"Saya berikan satu hal bahwa permasalahan utang piutang, info detailnya termasuk info yang dikecualikan dari pemberitahuan info ke publik. Kami jaga betul enggak bisa menjelaskan detail, tapi itu aturannya demikian. Kita jaga semua," jelas dia.

Untuk diketahui, melansir situs web PTUN Jakarta, perkara gugatan Bambang ke Menkeu teregister dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT.

Baca Juga: Pilih Bungkam dan Vakum dari Dunia Hiburan Selama 19 Tahun, Mayangsari Akhirnya Buka Mulut Soal Kehidupannya Sebagai Istri Bambang Trihatmodjo: Hidupku Selalu Dibuat Drama

Gugatan itu didaftarkan pada Selasa (15/9/2020). Rencananya, agenda pemeriksaan persiapan dilakukan pada Rabu, 23 September 2020.

Pada perkara tersebut tertulis pihak penggugat atas nama Bambang Trihatmodjo, sedangkan tergugat Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Sementara pada detail perkara, Bambang meminta keputusan Menkeu membatalkan pencekalan terhadap dirinya.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x