Sosok.ID - Seolah sudah menjadi kewajiban bagi setiap pasangan baru untuk menggelar pesta pernikahan.
Untuk menggelar pesta pernikahan sendiri tentunya diperlukan biaya yang tak sedikit.
Tak jarang hal ini membuat para pemuda pusing tujuh keliling mencari cara agar bisa menggelar pesta pernikahan.
Ada yang memilih mencari pinjaman sana-sini, ada pula yang dibantu orang tuanya.
Namun, ada pula yang memilih untuk mencuri barang seperti yang dilakukan oleh seorang pemuda asal Tuban, Jawa Timur ini.
Dilansir Sosok.ID dari Surya.co.id, pemuda 24 tahun itu nekat mencuri 67 tabung gas elpiji 3 kg di sebuah toko di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Aksi pemuda bernama Mualimin itu ketangkap basah oleh warga sekitar yang kemudian diketahui pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli.
Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng mengatakan peristiwa itu diketahui pihak polisi ketika menyisir wilayah tersebut sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat tiba di Desa Samirlapan, petugas mendapai kerumunan warga.
"Saat didatangi oleh petugas, warga telah berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian," ujarnya, Senin (27/8/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Surya.co.id.
Dari situ, diketahui bahwa Mualimin telah mengambil 67 tabung gas 3 kg dari warung milik warga setempat, Aris Fatkulamin.
Rupanya, dalam menjalankan aksinya, Mualimin tidak hanya seorang diri.
Komplotannya langsung kabur begitu aksi pencurian itu ketahuan warga.
Mualimin yang tak bisa kabur langsung jadi sasaran amukan warga.
Dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan Aipda Budiono bahwa Mualimin mengaku mencuri karena kepepet ekonomi.
"Dari pengakuannya, uang hasil penjualan tabung akan digunakan untuk biaya nikah dan sebagian hasil untuk kebutuhan sehari - harinya," ungkapnya.
Mualimin sendiri memang sudah merencanakan pernikahannya dengan sang kekasih.
Ia bahkan rela terpisah jarak dan waktu untuk mencari biaya pernikahan.
Tapi, mimpinya untuk segara meminang sang kekasih nampaknya harus tertunda karena ia harus berurusan dengan polisi.
Pemuda kelahiran 1996 ini harus mendekam di balik jeruji besi terlebih dahulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden tersebut rupanya bukan yang pertama kalinya terjadi.
Dilansir dari KOMPAS TV, kasus pemuda mencuri untuk biaya pernikahan sudah pernah terjadi di Bekasi, Jawa Barat
Pada 2018 lalu, seorang pemuda nekat mencuri uang majikannya senilai miliaran rupiah untuk memenuhi biaya pernikahannya.
Pelaku yang merupakan asisten rumah tangga itu menggasak koper tempat penyimpanan uang milik sang majikan.
Aksi yang dibantu 5 orang temannya itu dilakukan ketika rumah dalam keadaan kosong.
Kasus lainnya, yang terjadi pada 2019, juga dialami oleh pemuda di Banyuwangi, Jawa Timur.
Mohamad Al Qodiri, bersama rekan kerjanya, Bambang Sugito, nekat menggasak uang sebanyak 480 juta dan emas milik majikannya.
Pemuda yang setiap harinya bekerja sebagai karyawan toko sembako itu mengaku mencuri untuk membiayai resepsi pernikahannya dengan sang tunangan.
(*)
KOMENTAR