Dari situ, diketahui bahwa Mualimin telah mengambil 67 tabung gas 3 kg dari warung milik warga setempat, Aris Fatkulamin.
Rupanya, dalam menjalankan aksinya, Mualimin tidak hanya seorang diri.
Komplotannya langsung kabur begitu aksi pencurian itu ketahuan warga.
Mualimin yang tak bisa kabur langsung jadi sasaran amukan warga.
Dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan Aipda Budiono bahwa Mualimin mengaku mencuri karena kepepet ekonomi.
"Dari pengakuannya, uang hasil penjualan tabung akan digunakan untuk biaya nikah dan sebagian hasil untuk kebutuhan sehari - harinya," ungkapnya.
Mualimin sendiri memang sudah merencanakan pernikahannya dengan sang kekasih.
Ia bahkan rela terpisah jarak dan waktu untuk mencari biaya pernikahan.
Tapi, mimpinya untuk segara meminang sang kekasih nampaknya harus tertunda karena ia harus berurusan dengan polisi.
Pemuda kelahiran 1996 ini harus mendekam di balik jeruji besi terlebih dahulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.