Sosok.ID - Dalam sebuah sidang kasus kriminal, seorang terdakwa memang berhak membela dirinya di hadapan hakim.
Namun pembelaan terdakwa di sebuah sidang kasus kriminal tidak serta merta bisa dilakukan secara sembarang.
Bila pembelaan terdakwa di sebuah sidang malah berujung ricuh, seorang hakim berhak mengambil tindakan.
Seperti yang terjadi di sebuah persidangan kasus kriminal yang satu ini.
Kerusuhan yang terjadi di persidangan kasus kriminal ini benar-benar bak peribahasa setitik nila rusak susu sebelanga.
Pasalnya, gara-gara ulah seorang terdakwa, persidangan nyaris berubah jadi arena tawuran.
Hakim yang biasanya tampil penuh wibawa dan bijaksana pun bisa dibuat meledak emosinya bak listri yang putus sekering.
Demi kemaslahatan umat, hakim dan petugas sambil mengambil tindakan ekstrem yang cukup unik pada sang terdakwa.
Melansir Sky News, Jumat (31/7/2020) kericuhan di ruang sidang ini terjadi sekitar Agustus 2018 silam.
Seorang terdakwa bernama Franklyn William menjalani sidang di pengadilan negeri Cuyahoga County, Amerika Serikat.
Kala itu, Franklyn Williams didakwa atas tuduhan perampokan senjata, penculikan dan penipuan kartu kredit.
Bila biasanya dalam sebuah persidangan, para terdakwa memilih diam lantaran merasa bersalah dan tak bisa membela diri, beda kasus dengan Franklyn Williams.
Pria berusia 32 tahun ini justru terus-terusan mengomel dan ngedumel dengan jalannya persidangan yang menurutnya tidak adil.
Dikutip Sosok.ID dariSky News, Franklyn Williams bersikeras tidak merasa bersalah lantaran memiliki gangguan daya ingat.
Merasa dirinya dituntut secara tidak adil, Franklyn William terus-terusan berbicara dan memotong pembicaraan orang.
Bak anak kecil yang tak dituruti keinginannya, semakin diminta untuk diam sementara, Franklyn William nyerocos makin menjadi-jadi.
Hakim persidangan, John Russo padahal sudah memperingatkannya untuk diam berkali-kali.
Namun nyatanya perkataan hakim hanya masuk kuping kanan keluar kuping kiri Franklyn Williams.
Franklyn Williams terus saja berbicara hingga memicu emosi seisi ruang sidang.
Aksi baku hantam nyaris saja terjadi lantaran mulut lemes Franklyn Williams.
Total selama 30 menit, Franklyn Williams telah memotong ucapan hakim sebanyak 12 kali.
Tak lagi tahan dengan sikap terdakwa, hakim John Russo pun memerintahkan petugas untuk menutup mulutnya.
"Jika perlu, saya bakal memerintahkan petugas untuk menutup mulut Anda jika tak bisa berhenti sebentar," tutur John Russo.
Sebanyak 6 petugas kemudian bergerak membungkam mulut terdakwa dengan lakban berwarna merah.
Aksi membungkam terdakwa dengan lakban ini sukses menyedot perhatian publik seantero negeri.
Mengutip Fox News via Kompas.com, Hakim John Russo menjelaskan bahwa ia sama sekali tak bermaksud membungkan terdakwa.
Sang hakim bahkan menegaskan bahwa setiap terdakwa memiliki hak untuk berbicara.
Namun Fraknly Williams terus saja berbicara hingga membuat seisi ruang sidang ricuh dan penuh dengan emosi.
"Bukan berarti dia bisa terus berbicara kepada saya yang membuat semua orang saling berteriak," beber John Russo.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, sebelumnya Franklyn Williams ngotot membela dirinya tak bisa dituntut gara-gara memiliki gangguan daya ingat.
Namun, jaksa penuntut memutar sebuah percakapan telepon antara Williams dan keluarganya di mana si terdakwa bisa mengingat dakwaan yang dihadapi.
Tidak hanya itu. Dia juga berdiskusi soal bagaimana mematahkan dakwaan yang pada akhirnya membuat dipenjara 24 tahun tersebut.
(*)