Aksi baku hantam nyaris saja terjadi lantaran mulut lemes Franklyn Williams.
Total selama 30 menit, Franklyn Williams telah memotong ucapan hakim sebanyak 12 kali.
Tak lagi tahan dengan sikap terdakwa, hakim John Russo pun memerintahkan petugas untuk menutup mulutnya.
"Jika perlu, saya bakal memerintahkan petugas untuk menutup mulut Anda jika tak bisa berhenti sebentar," tutur John Russo.
Sebanyak 6 petugas kemudian bergerak membungkam mulut terdakwa dengan lakban berwarna merah.
Aksi membungkam terdakwa dengan lakban ini sukses menyedot perhatian publik seantero negeri.
Mengutip Fox News via Kompas.com, Hakim John Russo menjelaskan bahwa ia sama sekali tak bermaksud membungkan terdakwa.
Sang hakim bahkan menegaskan bahwa setiap terdakwa memiliki hak untuk berbicara.
Namun Fraknly Williams terus saja berbicara hingga membuat seisi ruang sidang ricuh dan penuh dengan emosi.