Sosok.ID - Dalam sebuah sidang kasus kriminal, seorang terdakwa memang berhak membela dirinya di hadapan hakim.
Namun pembelaan terdakwa di sebuah sidang kasus kriminal tidak serta merta bisa dilakukan secara sembarang.
Bila pembelaan terdakwa di sebuah sidang malah berujung ricuh, seorang hakim berhak mengambil tindakan.
Seperti yang terjadi di sebuah persidangan kasus kriminal yang satu ini.
Kerusuhan yang terjadi di persidangan kasus kriminal ini benar-benar bak peribahasa setitik nila rusak susu sebelanga.
Pasalnya, gara-gara ulah seorang terdakwa, persidangan nyaris berubah jadi arena tawuran.
Hakim yang biasanya tampil penuh wibawa dan bijaksana pun bisa dibuat meledak emosinya bak listri yang putus sekering.
Demi kemaslahatan umat, hakim dan petugas sambil mengambil tindakan ekstrem yang cukup unik pada sang terdakwa.
Melansir Sky News, Jumat (31/7/2020) kericuhan di ruang sidang ini terjadi sekitar Agustus 2018 silam.