Follow Us

PNS Indonesia Sumringah, Gaji ke-13 Nominalnya Lebih Besar dari THR Walau Anggaran Pemerintah Tergerus Pandemi Corona

Seto Ajinugroho - Jumat, 22 Mei 2020 | 13:42
PNS Indonesia Sumringah, Gaji ke-13 Nominalnya Lebih Besar dari THR Walau Anggaran Pemerintah Tergerus Pandemi Corona
Tribunnews

PNS Indonesia Sumringah, Gaji ke-13 Nominalnya Lebih Besar dari THR Walau Anggaran Pemerintah Tergerus Pandemi Corona

Menurut dia, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.

Untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.

Baca Juga: 109 Tenaga Medis Dipecat karena Ogah Tangani Pasien Corona, Bupati Kecewa: Tuntutan Terpenuhi tapi Belum Kerja Sudah Bubar Jalan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 Golongan

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Source : Kompas.com

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest