Sosok.ID-Di Indonesia, tak jarang kita mendengar vonis hukuman mati dan hukuman seumur hidup.
Biasanya hukuman itu dijatuhkan kepada orang yang melakukan pelanggaran berat seperti pembunuhan berencana.
Namun pernahkah anda mendengar hukuman penjara lebih dari 100.000 tahun?
Kedengarannya memang tak masuk akal, karena umur manusia bahkan tak lebih dari 200 tahun.
Nyatanya, hukuman dengan waktu yang sangat lama itu, benar-benar ada.
Lalu atas kejahatan apa orang tersebut sampai harus dijatuhi vonis ratusan ribu tahun?
Hukuman itu dijatuhkan kepada seorang wanita Thailand bernama Chamoy Thipyaso, seorang karyawan Otoritas Perminyakan Thailand dan istri seorang anggota senior Angkatan Uadara Thailand.
Melansir Eva.vn status inilah yang membuatnya memiliki posisi cukup besar di masyarakat saat itu, sebelum akhirnya di dijatuhi hukuman penjara terlama dalam sejarah.
Kisahnya berawal ketika dia mendirikan perusahaan keuangan bernama Mae Chamoy Foundation, dengan sistim Chit Fund, sebuah transaksi di mana peserta akan menyumbang sejumlah uang tertentu berulang selama periode tertentu.