Follow Us

Lebih Panjang dari Hukuman Seumur Hidup, Wanita Ini Divonis 141.078 Tahun Penjara, Bahkan Raja hingga Militer Dibuat Tunduk karena Kejahatannya

Rifka Amalia - Senin, 25 Mei 2020 | 18:00
Chamoy Thipyaso
Eva.vn

Chamoy Thipyaso

Sosok.ID - Di Indonesia, tak jarang kita mendengar vonis hukuman mati dan hukuman seumur hidup.

Biasanya hukuman itu dijatuhkan kepada orang yang melakukan pelanggaran berat seperti pembunuhan berencana.

Namun pernahkah anda mendengar hukuman penjara lebih dari 100.000 tahun?

Kedengarannya memang tak masuk akal, karena umur manusia bahkan tak lebih dari 200 tahun.

Baca Juga: Sudah Punya Anak dan Cucu, Pasangan Ini Baru Sadar Telah Lakukan Pernikahan Inses Selama Puluhan Tahun, Terpaksa Bercerai Walau Masih Cinta Usai sang Ibu Temukan Hal Ini

Nyatanya, hukuman dengan waktu yang sangat lama itu, benar-benar ada.

Lalu atas kejahatan apa orang tersebut sampai harus dijatuhi vonis ratusan ribu tahun?

Hukuman itu dijatuhkan kepada seorang wanita Thailand bernama Chamoy Thipyaso, seorang karyawan Otoritas Perminyakan Thailand dan istri seorang anggota senior Angkatan Uadara Thailand.

Melansir Eva.vn status inilah yang membuatnya memiliki posisi cukup besar di masyarakat saat itu, sebelum akhirnya di dijatuhi hukuman penjara terlama dalam sejarah.

Baca Juga: Klaim Kecantikan Wajahnya Bawaan dari Lahir Tanpa Prosedur Operasi Plastik, Rahasia Paras Menawan Syahrini Justru Dibongkar oleh Sosok Ini

Kisahnya berawal ketika dia mendirikan perusahaan keuangan bernama Mae Chamoy Foundation, dengan sistim Chit Fund, sebuah transaksi di mana peserta akan menyumbang sejumlah uang tertentu berulang selama periode tertentu.

Source : Intisari Online

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest