Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebulan Tak Dapat 'Jatah' Istri Gegara Pisah Ranjang, Pria Ini Nekat Perkosa Neneknya Sendiri Setelah Tergoda Melihat Badan Korban yang Tersingkap : Langsung Naik Birahiku

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 26 April 2020 | 19:45
Ilustrasi Pencabulan
Tribunjateng/bram

Ilustrasi Pencabulan

Sosok.ID - Kasus pemerkosaan kembali di Sumatera Utara.

Kali ini seorang cucu nekat melampiaskan nafsu bejatnya kepada neneknya sendiri.

Hal ini dilakukannya lantaran ia tak pernah dapat 'jatah' dari sang istri yang sudah sebulan pisah ranjang.

Rio Primananda (27) nekat memperkosa neneknya berinisial AH (75).

Baca Juga: Cincang Tubuh Anaknya Jadi 70 Bagian dengan Gergaji Listrik Hingga Tangannya Terluka, Nenek Ini Malah Dibebaskan Polisi Usai Akui Kesalahannya

Kapolres Serdangbedagai AKBP Robin Simatupang dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2020) malam, membenarkan peristiwa ini.

Katanya, pelaku memperkosa korban di rumahnya di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban melaporkan perbuatan tersangka pada Kamis (23/4/2020).

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban.

Baca Juga: Hamil Anak Ketiga Wajahnya Tetiba Berubah Bengkak dengan Kulit Keriput Bak Nenek-nenek, Wanita Ini Nyaris Tak Berani Keluar Rumah, sang Suami Malah Berikan Reaksi Tak Terduga

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperkosa neneknya secara spontan.

Saat kejadian, korban sedang tidur.

Pelaku masuk ke kamar korban menggunakan penutup muka, lalu membekap mulut dengan kain kemudian mengikat tangan korban.

"Ternyata, wajahnya tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali. Pelaku adalah cucunya sendiri," kata Robin.

Baca Juga: Motret dan Posting Foto Lansia Tidur Beralas Kardus Bekas, Pria Ini Viral Usai Tulis Niat Tukar Tambah sang Nenek dengan Motor, Cuma Bisa Nunduk Pasrah Saat Diciduk Polisi

Meski sudah diketahui identitasnya, pelaku tetap memperkosa korban.

Selesai menumpahkan nafsunya, pelaku melarikan diri lewat pintu dapur.

Sementara korban dengan susah payah melepaskan ikatan tangannya.

Setelah berhasil lepas, dengan tubuh lemas dan gemetaran korban berjalan perlahan-lahan menuju rumah anaknya berinisial RI.

Baca Juga: Bonyok Dihajar Nenek 60 Tahun Hingga Viral, Kades di Aceh Malu Sampai Ngadu ke Polisi, Sempat Dihadang dan Kena Teriak Warga saat Mau Balas Pukul sang Lansia

Jaraknya sekitar 100 meter dari rumah korban.

Sampai di rumah RI, korban masih sempat menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya, setelah itu dia tak sadarkan diri.

Korban begitu trauma dan mengaku sakit pada alat vitalnya.

Mulutnya juga bengkak akibat bekapan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Merasa Sudah Diberi Kesempatan untuk Hidup Lama, Nenek Pasien Positif Corona Ini Ikhlaskan Ventilatornya untuk Kaum Muda, Ia Meninggal Dunia Setelahnya

Sementara itu, pelaku saat diperiksa mengaku nekat memperkosa korban karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

Saat itu, kata Robin, pelaku hendak memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah korban.

Dia melihat korban sedang tidur menggenakan baju tidur yang tersibak memperlihatkan paha dan bokong korban.

"Langsung naik birahi ku, timbul niat memperkosanya.

Baca Juga: Lockdown Bukan Halangan, Nenek 66 Tahun Nekat Jalan Kaki dari Malaysia ke Singapura untuk Temui sang Suami yang Sedang Sakit

Sudah sebulan aku pisah ranjang sama istri karena faktor ekonomi," kata Robin menirukan ucapan pelaku.

Kini, bapak dua anak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia diamankan bersama barang bukti sepotong seprei yang digunakan untuk membekap mulut dan potongan kain lain untuk mengikat tangan korban.

Polisi juga mengamankan baju tidur yang dikenakan korban, sepotong penutup kepala warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutup muka.

Baca Juga: Asyik Mesra-mesraan di Hotel Bareng Berondong 21 Tahun, Nenek 60 Tahun Ini Ngomel-ngomel Saat Diciduk Satpol PP: Tak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

"Pelaku kita dikenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Robin.

(Mei Leandha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Cucu Perkosa Neneknya karena Tergoda Lihat Tubuh Korban "

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x