Sosok.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua melakukan serangan balasan usai TNI-Polri menindak tegas serangan sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, dua anggota KKB dilaporkan tewas dalam kontak senjata dengan TNI-Polri pada Kamis (9/4/2020).
Baku tembak ini terjadi di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua.
Saat itu petugas melakukan pengejaran anggota KKB dalang penembakan karyawan PT Freeport Indonesia yang berujung pada penyergapan di sebuah rumah kayu, markas persembunyian kelompok tersebut.
Dua anggota KKB tewas, sementara beberapa anggota lain lari ke hutan.
Polisi dalam penyergapan itu berhasil mengamankan kumpulan senjata berupa satu senjata rakitan, satu pucuk airsoft gun, tujuh senapan angin, 11 potongan senapan angin, 162 butir amunisi, dan 10 selongsong peluru.
Tak lama setelah kejadian, KKB Papua melakukan aksi balasan.
Kelompok tersebut menembaki dua mobil patroli Satuan Tugas (Satgas) Amole, pasukan pengamanan objek vital area pertambangan PT Freeport pada Sabtu (11/4/2020).
Melansir Kompas.com, insiden penambakan terjadi di Mile 61, Jalan Tambah PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, sekitar pukul 16.40 WIT.
Dandim 1710/ Mimika Letkol (Inf) Pio L Nainggolan menduga kuat serangan dilakukan oleh KKB Papua.
Dalam keterangan tertulis pada Sabtu malam mengatakan, serangan terjadi saat dua mobil patroli sedang mengantar logistik ke pos-pos pengamanan.
"Aksi ini terjadi pada saat kegiatan pendorongan logistik," kata Pio, dikutip dari Kompas.com.
Mobil Satgas Amole bernomor lambung 01-5223 dan 01-4606 itu diberondong peluru KKB saat tiba di Mile 61.
Akibatnya, kaca pintu kanan dan kaca pintu belakang pecah.
Bekas peluru tembakan juga meninggalkan jejak di bagian kendaraan lainnya.
Penembakan ini telah melukai seorang anggota Brimob Polda Lampung, Briptu Wawan yang terkena pecahan kaca.
Ia segera dibawa ke Rumah Sakit Tembagapura di Mile 68 untuk mendapatkan perawatan.
Letkol Piomeyakini serangan pada Satgas Amole adalah aksi balasan sebab TNI-Polri telah menindak tegas anggota KKB di Mimika.
"Diduga kuat dilakukan oleh KKSB sebagai aksi balas setelah terjadinya beberapa kali penindakan oleh TNI/Polri yang mengakibatkan banyak KKSB tewas, senjata dirampas dan para simpatisan berhasil ditangkap/ditahan," kata Letkol Pio.
Di tengah pandemi virus corona, Pio mengatakan Satgas TNI-Polri akan tetap siaga menghadapi aksi lanjutan KKB Papua.
"Kami tetap memburu para pelaku yg menimbulkan situasi teror kepada masyarakat di tengah-tengah merebaknya Covid-19 di Kabupaten Mimika," kata Pio.
Sebagai informasi, selain senjata rakitan, polisi juga berhasil menyita 20 ponsel, dua handy talky (HT), tiga bendera bintang kejora, tiga kapak, tiga busur panah, 90 anak panah, dan 11 parang yang ditemukan di rumah kayu pada Kamis (9/4).
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyebut, pasukan gabungan telah memetakan lokasi persembunyian KKB dan jaringan pendukung kelompok separatis itu.
Adapun seorang sekuriti PT Freeport Indonesia Ivan Sambom ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap telah mendukung KKB Papua.
Sebab pemeriksaan menunjukkan bahwa rumah kayu tempat persembunyian anggota KKB Papua itu merupakan rumah milik Ivan Sambon.
"Setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh Polres Mimika dibackup oleh tim investigasi Satgas Nemangkawi, penyidik melalui gelar perkara menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Era, dikutip dari Kompas.com.
Era mengatakan, Ivan ditahan atas tindak pidana memiliki, menyimpan/menyembunyikan senjata api beserta amunisi, serta terkait kasus kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan atau kejahatan terhadap jiwa orang lain.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 106 KUHP jo 55 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo 53 KUHP," tuturnya. (*)