Sosok.ID - Presiden Joko Widodo, untuk kali pertama membeberkan alasannya enggan menerapkan lockdown di Indonesia.
Lockdown alias penguncian suatu wilayah, dianggap beberapa orang sebagai solusi paling efektif untuk memerangi pandemi Covid-19.
Beberapa negara di Asia yang telah menerapkan lockdown selain China antara lain Malaysia, India, Filipina, Thailand.
Sejak virus corona merebak di Indonesia, berbagai kalangan mendesak orang nomor satu di Tanah Air untuk segera menerapkan lockdown.
Meski menurut sebagian orang, lockdown dikatakan bukan langkah yang efektif jika dilakukan tanpa persiapan matang.
Beberapa kekacauan akibat lockdown bahkan terjadi tak pandang negara maju maupun berkembang.
Lockdown di Malaysia telah menyebabkan rakyat miskin kelaparan, begitu pun India yang menghadapi kekacauan saat ribuan buruh nekat mudik ke kampung halaman karena khawatir soal pangan.
Melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo akhirnya mengungkapkan alasan tak terapkan lockdown.
Jokowi mengatakan, lockdown bukan pilihan sebab bakal mengganggu perekonomian rakyat dan negara.
Ia pun mencoba menerangkan tentang arti lockdown yang kerap kali tak dipahami masyarakat.
"Lockdown itu apa sih? Orang enggak boleh keluar rumah, transportasi harus semua berhenti, baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda mobil, kereta api, pesawat berhenti semuanya," kata Jokowi, usai meninjau pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).
"Kegiatan-kegiatan kantor semua dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," lanjutnya, dikutip dariKompas.com.
Menurut Jokowi, jika masyarakat patuh soal imbauan pemerintah, tanpa lockdown pun harusnya Indonesia mampu menekan laju sebaran virus corona.
"Kita ingin tetap aktivitas ekonomi ada, tapi masyarakat kita semua harus jaga jarak aman, social distancing, physical distancing itu yang paling penting," sambungnya.
Oleh karenanya, Presiden lebih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Skema PSBB menekankan adanya sejumlah pembatasan besar untuk mencegah penyebaran virus, namun dengan perekonomian yang tetap berjalan.
Hal ini dapat di terapkan dengan bekerja, belajar, dan beribadah di dalam rumah.
Masyarakat yang terpaksa berkegiatan di luar juga harus disiplin menjaga jarak satu sama lain.
"Jadi kalau kita semua disiplin melakukan itu, jaga jarak aman, cuci tangan tiap habis kegiatan, jangan pegang hidung mulut atau mata, kurangi itu, kunci tangan kita, sehingga penularannya betul-betul bisa dicegah," ucap Jokowi
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Jokowi sempat menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan karantina nasional.
Namun, ini adalah kali pertama Presiden mengungkapkannya secara gamblang terkait alasan tersebut.
Pada jumpa pers di Istana Bogor (16/3), Jokowi menegaskan bahwa lockdown adalah kebijakan pusat, bukan daerah.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi tanpa merinci lebih jauh alasan melarang lockdown.
Saat konferensi video pada Selasa (24/3), ia kembali menyinggung lockdown.
Tetapi sekali lagi, Jokowi tak menyebutkan alasannya.
"Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Jokowi saat itu.
Adapun belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan surat permohonan untuk karantina wilayah ibu kota kepada pemerintah pusat.
Hal ini dilakukan Anies dalam upaya menekan laju pandemi Covid-19 di Indonesia.
Banyaknya pemerintah daerah yang tetap melakukan lockdown membuat pemerintah pusat sempat mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.
PP ini akan menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Namun opsi tersebut ditolak Jokowi, dan diganti dengan menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan terbitnya PP PSBB ini, Presiden Jokowi meminta kepala daerah untuk satu visi di bawah payung hukum yang berlaku untuk memerangi virus corona.
"Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga kita dalam pemerintahan juga berada dalam satu garis visi yang sama," katanya. (*)