"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Presiden Jokowi.
Diketahui sebelumnya, penanganan virus corona di Indonesia sedang dilakukan dengan gencar menggaungkan pembatasan sosial atau social distancing di seluruh wilayah.
Bahkan kepolisian melalui maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan jelas mempertegas mengenai himbauan pemerintah tersebut.
Salah satunya melarang adanya kerumunan orang atau pertemuan masyarakat berskala besar. (*)