Kejadian tersebut dibenarkan oleh pihak RSUD Bahtermas Kendari mengenai adanya pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang meninggal dunia.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, pasien sempat dirawat selama dua hari di rumah sakit tersebut.
Pasien berstatus PDP tersebut diketahui berusia 34 tahun dan sedang menjalani uji swab.
Namun sebelum uji lab tersebut keluar, pasien tersebut telah meninggal dunia.
"PDP Corona meninggal, meninggalnya karena faktor penyakit bawaan yakni bronkopneunia," ujar Syarif Subijakto Dirut RSUD Bahtermas, Sulawesi Tenggara.
"Sudah dua hari dirawat disini, hari ketiga meninggal. Sudah ditangani dokter penyakit dalam dan diobati," Sambung Syarif Subijakto.
"Sebetulnya pasien ini setelah meninggal akan diberlakukan sebagaimana peraturan, sehingga jenazah sudah dibungkus dan akan diberlakukan mayat semestinya. Tetapi puhak keluarga menolak, sehingga keluarga mengangkatnya ke mobil pribadi dan dibawa ke Kolaka," ujar Muhammad Aris, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kolaka.
"Jadi waktu jenazah tiba dirumah duka, sudah dikerumunin orang banyak, lalu di mandikan dan di makamkan. Prosesnya begitu cepat, sehingga tidak melibatkan petugas medis sama sekali," ujar Muhammad Aris.
Lantaran ketledoran dari keluarga yang tak mengindahkan anjuran dari pemerintah tersebut, pihak yang berwenang mengambil keputusan untuk langsung mengisolasi keluarga pasien PDP.