Kasus Lain
Kasus pemerasan juga baru-baru ini terjadi di Palembang.
Pasangan suami istri (pasutri) nekat menjebak dan memeras harta milik kakek 60 tahun.
Modusnya adalah dengan sang istri mengajak kakek tersebut menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Setelah itu barulah sang suami bersama adiknya pura-pura datang menggerebek keduanya saat sedang bermesraan.
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," terang Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.
Melihat kedatangan mereka, korban ketakutan dan hanya pasrah saat digerebek.
Ketiga pelaku lalu memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar."
"Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," jelas Edi.
Merasa telah diperas, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang hingga ketiga pelaku akhirnya ditangkap.