Dalam keterangannya, ia menuturkan bahwa polisi mengajaknya berputar-putar dengan mata yang ditutup kain dan perekat hitam.
Ia juga menyebutkan bahwa polisi menodongkan sesuatu ke kepalanya, dimana barang tersebut ia duga sebagai senjata api yang membuatnya ketakutan.
"Kepala saya dingin, saya menduga itu senjata api. Karena saya merasakan dingin di kepala saya, saya ketakutan, kepala saya rasanya dingin," kata Hermawan saat diperiksa sebagai terdakwa diPengadilanNegeriJakartaPusat, Selasa (28/1/2020), seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
(*)