Usai videonya viral di jagat media, polisi segera bertindak untuk melakukan penangkapan.
Adapun kasus tersebut masih ditindaklanjuti hingga kini.
Melansir TribunJakarta.com pada Rabu (29/1/2020), Hermawan Susanto, oleh majeklis hakim sempat dicerca beberapa pertanyaan terkait ancamannya pada Presiden Jokowi.
Namun, ia berdalih tak bermaksud mengancam Presiden Jokowi.
Ia menyebut bahwa yang ia ancam, bukanlah Jokowi sebagai presiden.
"Tadi saudara mengatakan bahwa yang saudara ancam itu bernama Jokowi? Bukan sebagai presiden?" tanya Hakim Anggota, Abdul Kohar, kepada Hermawan.
"Bukan," jawab Hermawan.
Abdul Kohar selaku hakim pun mengulangi pertanyaannya pada Hermawan.
"Kalau begitu, Jokowi siapa orangnya?" Abdul bertanya.
"Karena banyak riuh yang demonstran teriak Jokowi, ya saya mengikuti. Merespons, tidak ada kemufakatan," jelas Hermawan.