Follow Us

Bolos Kerja Selama 30 Hari, Oknum Polisi Ini Dapat Hadiah Dari Atasannya Berupa Upacara Pemecata, Begini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 27 Januari 2020 | 17:17
Bolos Kerja Selama 30 Hari, Oknum Polisi Ini Dapat Hadiah Dari Atasannya Berupa Upacara Pemecata, Begini Kronologinya!
Kolase Tribun Cirebon/Kompas TV

Bolos Kerja Selama 30 Hari, Oknum Polisi Ini Dapat Hadiah Dari Atasannya Berupa Upacara Pemecata, Begini Kronologinya!

Sosok.ID - Menjadi abdi negara membuat seseorang dituntut untuk disiplin dan taat peraturan.

Hal tersebut bukan hanya saat sedang bertugas tapi harus dilatih bahkan saat tak sedang berseragam.

Apalagi seorang penegak hukum atau aparat penegak hukum haruslah paham mengenai hal tersebut.

Namun berbeda dengan tingkah salah seorang oknum anggota polisi ini.

Baca Juga: Negara Lain Tutup Pintu Kedatangan, Gubernur Sumbar Malah Sambut Ratusan Pelancong China dengan Suka Cita, Netizen Geram Ramaikan Tagar #TolakSementaraTurisChina

Ia justru menjadi percontohan yang tak baik bagi anggota kepolisian yang lain.

Seorang anggota polisi dari Polres Indramayu dipecat dengan tidak hormat, Senin (27/1/2020).

Adapun polisi itu bernama Brigadir DS yang menjabat sebagai BA Polres Indramayu.

Ia dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Indramayu dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, pemberhentian terhadap Brigadir DS tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Nomor: Kep/19/I/2020.

Baca Juga: Ada Indikasi Virus Corona Masuk Indonesia, Menkes Perintahkan Perketat Kedatangan Turis Asing, Terawan: 135 Pintu Masuk Indonesia Dijaga Ketat

(gambar ilustrasi)
Tangkapan layar Youtube Kompas TV

(gambar ilustrasi)

Source : tribuncirebon.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest