Sosok.ID - Menjadi abdi negara membuat seseorang dituntut untuk disiplin dan taat peraturan.
Hal tersebut bukan hanya saat sedang bertugas tapi harus dilatih bahkan saat tak sedang berseragam.
Apalagi seorang penegak hukum atau aparat penegak hukum haruslah paham mengenai hal tersebut.
Namun berbeda dengan tingkah salah seorang oknum anggota polisi ini.
Ia justru menjadi percontohan yang tak baik bagi anggota kepolisian yang lain.
Seorang anggota polisi dari Polres Indramayu dipecat dengan tidak hormat, Senin (27/1/2020).
Adapun polisi itu bernama Brigadir DS yang menjabat sebagai BA Polres Indramayu.
Ia dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Indramayu dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, pemberhentian terhadap Brigadir DS tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Nomor: Kep/19/I/2020.