Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Niatnya Hanya Titipkan Anak Hasil Hubungan Gelapnya dengan sang Pacar, Bayi Wanita Ini Tenyata Dijual Seharga Rp 25 Juta

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 21 Januari 2020 | 09:35
Darmini wanita asal Palembang ini tega menjual bayi yang baru dilahirkannya, Senin (20/1/2020).
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana

Darmini wanita asal Palembang ini tega menjual bayi yang baru dilahirkannya, Senin (20/1/2020).

Sosok.id - Sindikat penjualan bayi berhasil diungkap Kepolisian dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.

Empat tersangka yang memiliki peran berbeda berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Melansir dari Kompas.com dan Tribun Sumsel, keempat tersangka ditangkap di kawasan Slamet Riyady Kelurahan 8 Ilir, Palembang.

Mereka adalah Darmini (40), Marlina (39), Sri Ningsih (44), dan Mariam (62).

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Utang Rp 1 Juta, Ibu Ini Jadikan Bayinya Sebagai Jaminan, Karang Drama Penculikan Saat Keluarga Tanyakan Keberadaan Buah Hatinya

Kpolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji mengatakan para tersangka menjual bayi dengan harga bervariasi.

Harga dipatok berdasarkan jenis kelaminnya, laki-laki Rp 15 juta, sementara perempuan Rp 25 juta.

Anom menyebut bahwa otak dari penjualan bayi tersebut adalah tersangka Sri Ningsih.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa keempat tersangka hendak menjual seorang bayi milik salah satu tersangka, Darmini.

Baca Juga: Tagih Utang Rp 2 Juta Tapi Tak Ada Hasil, Rentenir Ini Justru Sita Bayi Berusia 2 Bulan: Sini Anakmu Saya Rawat Saja...

Diketahui pula bahwa bayi itu sejatinya baru dilahirkan oleh Darmini pada 9 Januari 2020 lalu.

Tersangka Darmini, ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA

Tersangka Darmini, ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).

Kronologi

Melansir dari Kompas.com, koronologi kejadian ini bermula ketika Darmini yang saat itu tengah hamil 8 bulan datang ke rumah Marlina.

Saat itu lah, Darmini mencurahkan hatinya pada Marlina bahwa ia tak sanggup membiayai bayi yang tengah dikandungnya itu bila ia lahir nanti.

Baca Juga: Berada Digendongannya, Seorang Ibu di Pasuruan Tak Sadar Bayinya Telah Raib Beberapa Detik Kemudian, Ternyata Ini yang Terjadi!

"Saat itu tersangka bertanya kepada Marlina apakah ada orang yang ingin mengasuh anaknya setelah lahir nanti," ujar Anom saat gelar perkara, Senin (20/1/2020), seprti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Kemudian Marlina mengatakan bahwa adiknya bersedia mengasuh anak Darmini.

Bahkan, Marlina pun menjajikan uang Rp 5 juta pada Darmini sebagai uang muka.

Hingga akhirnya pada Kamis (9/1/2020), Darmini melahirkan anaknya kemudian menghubungi Marlina selang beberapa jam.

Baca Juga: Kembarannya Tak Sempat Lihat Dunia, Bayi Delfa Sudah Tertahan di RS Selama 3 Bulan Gegara Orang Tua Tunggak Biaya Persalinan, sang Anak Terancam di Adopsi

"Tersangka Marlina yang melunasi biaya persalinan sebesar Rp 1,2 juta. Bayi itu langsung ke rumah. Kemudian, Marlina menghubungi tersangka Sri Ningsih untuk menyerahkan bayi perempuan tersebut. Lalu Sri menitipkan bayi itu ke rumah Mariam, sembari menunggu pembeli," jelas Anom.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sri Ningsih hendak menjual bayi itu seharga Rp 25 juta karena berjenis kelamin perempuan.

Tersangka Darmini, ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA

Tersangka Darmini, ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).

Pengakuan sang ibu

Melansir dari Tribun Sumsel, Darmini sendiri mengaku tidak berniat untuk menjual bayinya.

Baca Juga: Bayi 4 Bulan Tewas Gegara Gunakan Popok yang Sama Selama 14 Hari, Terkuak Penyebab Kematiannya karena Hewan Ini Bersarang di Popoknya

Niatnya hanya menitipkan buah hatinya, tetapi ia mengaku tak mengetahui bahwa bayinya akan dijual.

"Saya hanya bermaksud nitip bayi saya karena saya tidak ada uang untuk membiayai anak saya. Tapi ternyata bayi saya dijual, saya tidak tahu," kata Darmini saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin (20/1/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Sumsel.

Ia mengaku telah mendapat uang ganti biaya persalinan dan dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta.

"Saya sebenarnya dapat uang Rp 1,2 juta untuk mengganti biaya persalinan. Rencananya mau dikasih lagi Rp 5 juta, tapi belum saya terima," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Pernah Terekspos Media, Anak Megawati Soekarnoputri Pernah Dikaitkan Dalam Kasus Ekspor Bahan Masakan, Ini Sosoknya!

Darmini kemudian menceritakan bahwa bayi yang hendak dijual itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar.

"Saya sudah cerai dengan suami. Anak itu juga hasil di luar nikah dengan pacar saya.

Pacar saya kabur. Bukan malu, tapi saya tidak ada uang untuk mengurusnya," ujar ibu tiga anak ini.

Sementara itu, Sri Ningsih, tersangka yang bertugas untuk menjual bayi kepada pembeli mengatakan bahwa anak Darmani batal dibeli.

Baca Juga: Nekat Bunuh Begal yang Hendak Perkosa Pacarnya, Pelajar Ini Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Angkat Bicara Bela Pelaku

Ia menyebut pembeli dari luar Palembang itu tak mau membeli bayi Darmani karena tanggal lahirnya jelek.

"Bilangnya tanggal lahir bayi ini jelek jadi tidak mau. Saya tidak tahu nama lengkapnya siapa," ujarnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 76 Huruf F Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Source :Kompas.comTribun Sumsel

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x