Usai membakar istrinya, tersangka AD kemudian mencoba bunuh diri dengan cara menenggak cairan pembasmi serangga.
Beruntung nyawa pasutri ini tertolong setelah dilarikan ke RSUD Dompu.
Kapolsek Hu’u Polres Dompu Iptu Balok Suswantoro membenarkan peristiwa itu.
Kata dia, motif kejadian itu dilatarbelakangi masalah utang piutang.
"Sebelumnya, tersangka AD dan istrinya tersebut terjadi percecokan. Istri meminta kepada suaminya untuk melunasi utang mereka," kata Iptu Balok.
Hingga akhirnya, dalam sekejap percikan api dari kompor itu menyambar ke tubuh korban.
"Korban dalam kondisi terbakar sempat berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan. Tetapi, tersangka mengejarnya dengan membawa parang dan sebuah botol berisi racun serangga," tutur Balok.
Mengetahui kejadian, anggota Polsek Hu’u langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan TKP.
Pasangan suami istri itu langsung dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan pertolongan medis.