Sudah sejak seminggu saya intai," tulis Dewa Candra.
Sontak postingan tersebut mendapat beragam komentar dan kebanyakan menyayangkannya.
Terkait dugaan penyiksaan hewan tersebut, Bali Animal Defender bersama Bali Cat Lovers akan melaporkan akun Facebook Dewa Candra ke Polda Bali, Senin (16/12/2019).
"Kami laporkan karena kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan," kata anggota Bali Cat Lovers, Junian Christina, di Mapolda Bali.
Junian mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pemilik akun Dewa Candra tersebut.
Jika memang merasa kesal, harusnya kucing tersebut diusir saja dan tidak disiksa seperti itu.
"Ini viralnya di sosmed, kita laporkan ke tim dari cyber crime (Polda Bali) untuk mengetahui posisi di pelaku," katanya.
Ia mengaku alasan melaporkan kasus ini juga untuk memberi efek jera kepada pelaku.
Sementara itu, Ketua Bali Animal Defender, Joviana Immanuel Calvary mengatakan, di Bali sepanjang tahun 2019, dari catatannya, ada 19 kasus penyiksaan terhadap binatang.
Dari angka tersebut, delapan kasus sudah P21 atau rampung.