"Ibu NU belum ditahan, karena mempertimbangkan ada anaknya yang masih berumur kurang lebih setahun masih menyusui. Tapi, untuk proses kasusnya tetap lanjut," ujar Kapolsek Ulee Lheue ini, dikutip dari Serambinews.com.
Ia mengatakan bahwa, ibu NU baru tiga bulan tinggal di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa.
NU berasal dari daerah Pidie, Aceh dan pindah di daerah Gampong Pie saat suami sedang dinas di luar Banda Aceh.
"Suaminya saat ini tidak berada di Banda Aceh, karena berdinas di luar Provinsi Aceh," demikian AKP Ismail, dikutip dari Serambinews.com.
Sebelumnya, video yang berdurasi 37 detik tersebut beredar di media sosial pada hari Sabtu (30/11/19) lalu.
Video yang beredar mengenai anak yang diseret ibunya tersebut diabadikan oleh seseorang yang diduga berada di lantai dua rumah dekat lokasi kejadian.
Belakangan kejadian tersebut ternyata berada di Gampong Pie, Kceamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Dan ternyata wanita yang melakukan penganiayaan terhadap anak perempuan di bawah umur itu adalah ibu kandung korban.
Usia bocah perempuan itu masih sekitar 3 tahun.
Di dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang menggenakan baju kurungan pendek kombinasi warna-warni, motif kotak-kotak.