Mereka menyebut pihak lapas sama sekali tak punya hati nurani atas kejadian ini.
Ada juga yang menyebut kalau yang meninggal ataupun yang menjadi tahanan adalah pejabat, pasti diizinkan untuk izin sementara.
Mereka pun membandingkan kejadian ini dengan mantan Gubernur Jambi yang dulu sempat mendapat izin dari pihak lapas untuk pulang melayat.
"Dulu orangtua Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi,red) meninggal, tapi KPK memberikan izin keluar.
Ini juga meninggal, tapi kok tidak dapat izin," komentar salah satu warganet seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Jambi.
Tak hanya itu, kejadian ini juga sampai mendapatkan sorotan dari ketua DPRD Kabupaten Merangin, Herman Effendi.
Herman Efendi sangat kecewa atas kebijakan pihak Lembaga Pemasyrakatan LP Merangin.
"Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPRD Merangin merasa sangat kecewa atas kebijakan pihak LP yang tidak manusiawi, yang tidak memberi izin kepada seorang anak yang berduka karena orang tua kandungnya meninggal dunia," kata Herman Effendi melalui telepon seluler.
Menurut dia, jika khawatir tahanan tersebut kabur, pihak lapas harus mengawal ketat untuk melepaskan ketempat peristirahatan orangtua ND tersebut.
Terkait hal ini, melansir Tribun Jambi, sampai detik ini pihak Kalapas Klas IIB Bangko Suroto masih belum bisa dihubungi.