Follow Us

Nekat Cabuli Istri Tetangga yang Sedang Jemur Pakaian Gegara Tak Kuat Nafsu, Pria Ini Pasrah Diseret Suami Korban ke Polisi

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 08 November 2019 | 20:00
Ilustrasi pencabulan.
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho

Ilustrasi pencabulan.

Sosok.id - Berdalih tak kuat menahan nafsu, seorang pemuda nekat melakukan aksi pencabulan terhadap istri tetangganya sendiri.

Pemuda asal Tulang Bawang, Lampung itu nekat melakukan perbuatan bejatnya setelah melihat korbannya menjemur pakaian.

Melansir dari Kompas.com, pelaku berinisial AP (21) warga Kecamatan Gedung Aji, Tulang Bawang.

Ia diamankan polisi setelah korban yang berinisial ES (21) mengadu ke suaminya.

Baca Juga: Nyamar Jadi Murid Sekolah, Kuli Bangunan di Pulau Tidung Sempat Kabur Setelah Cabuli Siswi SMA, Tertangkap Karena Bekas Gigitan Hingga Giginya Lepas

Diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/10/2019) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi menjelaskan kronologi kejadiannya.

Saat itu, korban yang merupakan tetangga kontrakan pelaku tengah menjemur pakaian.

Adapun saat itu korban juga tengah berada di kontrakannya yang terletak di Kecamatan Banjar Margo sendirian.

Baca Juga: Berdalih Mencegah Santet, Ayah Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali Selama Setahun dan Suruh Korban Minum Air Bercampur Sperma

Saat itu lah, pelaku melihat korban yang sedang menjemur pakaian di depan kontrakannya.

Setelah selesai menjemur, korban lalu berniat mengambil handuk.

Sebab, ia hendak mandi.

Kemudian korban masuk ke dalam kamarnya.

Baca Juga: Tahu Anaknya Hamil karena Diperkosa, Sang Ayah Malah Suruh Teman Cabuli Putrinya Supaya Dijadikan Kambing Hitam Atas Perbuatan Bejatnya

“Korban saat itu sedang sendirian di rumah kontrakan.

Korban baru selesai mencuci pakaian dan menjemurnya.

Usai itu, korban hendak mandi dan masuk ke dalam kamar,” kata Syaiful, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2019).

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata membuntutinya sampai ke kamar.

Baca Juga: Korban Pencabulan Mencapai 10 Anak, Oknum Guru Honorer di Banjar DIkenai Pasal Pemasangan Chip, Denda Uangnya Rp 5 Miliar

Ketika korban ingin meraih handuknya, pelaku tiba-tiba menyergapnya.

Pelaku kemudian berusaha untuk mencabuli korban.

Tak mau hal buruk terjadi, korban pun melakukan perlawanan.

Korban memberontak sambil berteriak kencang minta tolong.

Baca Juga: Teror Korban dengan Ancaman Bakal Diazab 7 Turunan, Oknum Polisi Rangkap Guru Ngaji Cabuli 5 Bocah SD

Melihat perlawanan korban, pelaku lantas kabur dan melarikan diri.

“Korban berontak dan berteriak minta tolong, sehingga pelaku melarikan diri,” jelas Syaiful.

Setelah itu, korban kemudian mengadu ke suaminya mengenai kejadian yang menimpanya.

Mendengar pengakuan istrinya, suami korban lantas mencari pelaku.

Baca Juga: Usai Nonton Video Mesum, Driver Ojol Cabuli Penumpangnya yang Masih SMP

Hingga akhirnya suami korban menemukan pelaku di tempat kerjanya, yakni di sebuah hotel di Tulang Bawang.

Tak mengelak, pelaku pun menurut ketika diseret suami korban ke Mapolsek Banjar Agung.

Saat itu lah, pelaku mengaku bahwa ia melakukan aksinya karena tak kuat menahan nafsu ketika melihat korban menjemur pakaiannya.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

Baca Juga: Tinggal Serumah, Seorang Pria Ketahuan Cabuli Adik Ipar Sendiri

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tetang pencabulan.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest