Sosok.ID - Mau bagaimanapun, kegiatan judi di Indonesia adalah ilegal.
Jika ada kegiatan seperti ini maka kepolisian berwajib menertibkannya.
Seperti kejadian dibawah ini.
Arena permainan judi koprok di Lantai 29 Apartemen Robinson, di Jalan Jembatan Dua Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek petugas Polda Metro Jaya, Minggu (6/10/2019) sore.9) sore.
Baca Juga: Cuma Dibungkus Plastik Bening, Bayi Prematur Ditemukan Tewas dengan Wajah Rusak di Tong Sampah TK
Sebanyak 130 penjudi koprok baik lelaki dan perempuan digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2019) dini hari.
Sedangkan satu penjudi nekat melompat dari lantai 29 apartemen. Tubuhnya mendarat di lantai Gereja House of Prayer yang sedang menggelar ibadah.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menyatakan bahwa telah terjadi penggerebekan arena judi, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, penggerebekan judi ini merupakan bagian pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dan instruksi langsung dari Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Setyo.
“Operasi ini ini instruksi Pak Direktur untuk berantas pekat,” kata Jerry, Senin (7/10/2019).
Katim Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Kompol Danang mengatakan, penggerebekan dilakukan Minggu pukul 17.30 WIB.