Selama 6,5 tahun Sumini di penjara tanpa diadili dan terus menerus difitnah sebagai antek-antek PKI.
Tak hanya difitnah, Sumini juga menerima perlakuan yang tak menyenangkan, dihina hingga digebuki setiap kali pemeriksaan.
"Kami dibilang bejat moralnya. Itu setiap hari yang masih saya dengar. Belum lagi digebuki setiap pemeriksaan," kata Sumini saat ditemui di sela acara 'Simposium Membedah Tragedi 1965' di Hotel Aryaduta, Jakarta, tahun 2016 silam sebagaimana dilansir Sosok.ID dari Kompas.com.
Sumini mengatakan pada tahun 1965 silam, koran Berita Yudha dari Angkatan Bersenjata menuliskan ada dua anggota Gerwani yang ditangkap.
Adalah Jamilah dan Fainah, dua anggota Gerwani yang ditangkap tersebut itu.
Keduanya dikabarkan terlah melakukan kekerasan kepada para jenderal yang menjadi korban pemberontakan PKI.
Gerwani pun langsung menjadi bulan-bulanan masyarakat pada masa itu.
Pemusnahan terhadap organisasi pun dilakukan dibawah pimpinan tentara.
Pada umurnya yang sudah semakin tua ini, Sumini hanya berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan rehabilitasi untuk membersihkan namanya dari peristiwa G30S/PKI.