Follow Us

Gegara Kekurangan Lahan Pemakaman, 4 Negara Besar Ini Melarang Penduduknya Meninggal Dunia

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:00
Gegara Kekurangan Lahan Pemakaman, 4 Negara Besar Ini Melarang Penduduknya Meninggal Dunia
Ilustrasi pemakaman via pexels.com

Gegara Kekurangan Lahan Pemakaman, 4 Negara Besar Ini Melarang Penduduknya Meninggal Dunia

3. Cugnoux dan Sarpourenx, Perancis

Kota Cugnoux dan Sarpourenx di Perancis memang dikenal dengan peraturan pemerintahnya yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia.

Baca Juga: Ngaku Trauma dengan Poligami Sampai Rela Menjanda 16 Tahun, Five Vi: Dulu Mikirnya sih Nasib Janda Emang Cuma Dipoligami!

Tidak hanya melarang penduduknya meninggal dunia saja, kedua kota ini juga melarang adanya pemakaman jenazah.

Bukan tanpa sebab, peraturan ini dikeluarkan karena sempitnya lahan pemakaman yang tersedia.

Pada tahun 2007, jumlah tanah pemakaman yang tersedia di kota Cugnoux dan Sarpourenx hanyalah 17 petak.

Baca Juga: Cinta Pandangan Pertama, Seorang Wanita Muda Asal Tegal Mantap Ajak Nikah Dukun Usia 83 Tahun: Anak-anaknya Sampai Heran Sama Saya

Satu-satunya lahan kosong yang tersedia adalah lahan kosong milik militer.

Akibatnya, pemerintah melarang penduduknya untuk meninggal dunia kecuali memiliki lahan pemakaman sendiri.

Saking ketatnya peraturan ini, jika ada warga yang ketahuan melanggar maka warga tersebut akan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Gunakan Bunga Edelweis Sebagai Hiasan Akad Nikah, Roger Danuarta dan Cut Meyriska Bisa Terancam Dipenjara 5 Tahun dan Denda Ratusan Juta

4. Selia dan Falciano del Massico, Italia

Source : schoopwhoop.com, IFL Science

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest