Sosok.id - Dilansir dari Metro.co.uk, sepasang suami istri mengadopsi seorang remaja yang mengalami pelecehan seksual dan tak disangka ia kemudian juga melakukan hal yang pernah ia alami kepada saudara tirinya.
Orang tua yang tak mau disebutkan namanya, mengadopsi seorang remaja asal Tiongkok pada tahun 2015.
Pada saat diadopsi, remaja itu baru berusia dua belas tahun.
Mereka memutuskan mengadopsi remaja tersebut dengan alasan karena keenam anak kandung mereka sudah tumbuh dewasa dan mulai meninggalkan rumah untuk hidup mandiri.
Menurut gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, tepatnya di Colorado, pada hari Selasa lalu.
Remaja L yang saat ini berusia sekitar lima belas atau enam belas tahun ini menjadikan dua saudara tirinya sebagai balas dendam pelampiasan apa yang pernah ia alami.
Kedua korban perbuatan bejat saudara tirinya tersebut juga anak adopsi yang berasal dari Tiongkok.
Kedua korban berinisial N dan J.
Surat pengaduan mengenai tindak asusila ini diajukan di Denver, tempat dimana kantor agen adopsi anak Tiongkok internasional, (CCAI) berlokasi.
CCAI adalah tempat dimana kedua orangtua asuh tersebut mengambil hak adopsi dari ketiga anak asal Tiongkok tersebut.