Sosok.ID - Petani bernama Haji Agus Sulo (34) beberapa waktu lalu membuat netizen terperangah.
Agus yang berprofesi sebagai petani di Sidrap, Sulawesi Selatan ini berhasil membeli sebuah mobil Ferari super mewah.
Bukan hanya mobil Ferari saja yang dipunyai oleh Agus, melainkan juga aset senilai Rp 16 miliar!
Baru sekarang dari mana sumber kekayaan Agus terkuak.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (20/7/2019) polisi harus menangkap Agus pada 16 Mei 2019 silam.
Setelah melalui pemeriksaan diketahui jika Agus punya pekerjaan sambilan sebagai bandar narkoba jaringan internasional yang berbasis di Malaysia.
Dari kegiatan haramnya itu, Agus melakukan pencucian uang.
Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan kasus ini lewat konferensi pers di Balai Rehabilitasi BNN Badokka, Makassar, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: 10 Tahun Jadi Tetangga Nunung, Krisna Mukti Berikan Kesaksian Soal Penemuan Narkoba
Dalam konferensi pers itu, Agus beserta kaki tangannya yang bernama Syukur dihadirkan.
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi mengungkapkan jika aksi keduanya terungkap lewat penangkapan kurir sabu di Kalimantan Utara.
"Di Kaltara, anak buah dari Agus Sulo ditangkap saat membawa 10 kg sabu, yang rencananya akan dibawa ke Sidrap," ungkap Bahagia.
Mengutip Tribun Timur, Aset Agus ternyata amat fantastis.
Ia mempunyai pabrik rak telur, mesin penggiling padi, tanah hingga mobil mewah macam Ferari.
Bukan hanya Ferari, ada satu unit Mini Cooper seharga Rp 700 juta yang dimiliki Sutra Hasan (istri Agus).
Kemudian, mobil Lexus NX300H AT Hybrid seharga Rp 800 juta atas nama Hamzah.
Total aset Rp 16 miliar itu hanya berada di wilayah Sidrap saja.
Padahal ia juga punya berbagai aset lainnya di luar Sidrap.
"Ini (TPPU) kami ungkap semua sekaligus sita. Itu (penyitaan) dua minggu tidak sampai sebulan. Ada uang tunai, beberapa kendaraan, ada bangunan, tanah, mesin padi totalnya hampir 16 miliar, kita sita di Sidrap saja lho, belum di tempat lain," tandasnya.
Saat ini BNN dan polisi masih memburu aset-aset lain milik Agus.
"Sementara masih kita cari (Ferrari). Tim kami sedang melacak kebenaran info ini," kata Bahagia
Selain menyita aset, BNN juga akan memburu oknum yang terlibat dan menikmati uang hasil pencucian uang.
"Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU itu ada namnya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat.
"Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya," jelas Bahagia.
Kini, Agus Sulo beserta kaki tangannya terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Agus Sulo ini merupakan bandar jaringan internasional. Ancamannya 20 tahun penjara," tutupnya. (*)