Jelang Sidang Kasus KDRT, Hotman Paris Wanti-wanti Venna Melinda

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:20
Kolase YouTube Trans TV dan TribunJatim

Sidang kasus KDRT Ferry Irawan

Sosok.ID -Selain mengurus sidang perceraian, Venna Melinda juga akan segera menjalani sidang kasus KDRT dengan tersangka suaminya sendiri, Ferry Irawan.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris pun sudah memperisapkan kliennya untuk menghadapi kubu Ferry Irawan.

Sidang perdana kasus KDRT yang menjerat Ferry Irawan akan segera dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kediri, Senin (27/3/2023).

Dalam sidang tersebut, Venna Melinda akan hadir sebagai saksi pelapor.

Hotman Paris pun membeberkan sedikit persiapannya sebagai kuasa hukum ibu Verrell Bramasta itu.

"Intinya saya bilang sama dia, hanya ceritakan kejadian yang di Kediri," tegas Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).

Menurut Hotman, Venna sudah cukup tenang untuk merunut kembali insiden KDRT yang dialaminya di Kediri.

"Yang jadi kasus KDRT di Kediri sebenarnya itu aja Venna merasa tenang," tandasnya.

Venna Melinda mengalami KDRT di salah satu hotel di Kediri saat hanya bersama Ferry Irawan, Minggu (8/1/2023) pagi.

Diceritakan Venna Melinda, setelah mengalami kekerasan hingga berdarah ia berusaha keluar kamar.

Beruntungnya, setelah keluar dari kamar ada orang-orang yang menolongnya, terutama karyawan hotel.

Sementara, Ferry Irawan sudah ditahan sejak 17 Januari 2023.

Ferry sempat diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), pada Senin (16/1/2023), selama lebih dari enam jam.

Perbuatan Ferry Irawan terhadap istrinya dianggap melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Atas tindakannya, dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Arka, Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ulang Tahun ke 2 Tanpa Sosok Orang Tua

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya