Xi Jinping Hapus Konstitusi China Demi Jadi Presiden 3 Periode

Rabu, 15 Maret 2023 | 08:35
Xinhuanet

Presiden China selama tiga periode Xi Jinping

Sosok.ID - Xi Jinping terpilih kembali menjadi presiden China untuk ketiga kalinya.

Hal ini membuat Xi Jinping mencatatkan rekor bersejarah sebagai presiden China selama tiga periode.

Parlemen China sebanyak 3000 anggota dengan suara bulat memilih kembali Xi Jinping menjabat presiden.

Xi menjadi presiden tanpa ada kandidat pesaing lainnya.

Usai terpilih, secara berapi-api Xi bersumpah akan setia kepada Konstitusi Republik Rakyat China.

“Saya bersumpah untuk setia kepada Konstitusi Republik Rakyat China, untuk menegakkan otoritasnya, menjalankan tugas berdasarkan UU, setia kepada tanah air dan rakyatnya, untuk bekerja dengan tekun dan jujur, untuk menerima pengawasan dari rakyat, dan untuk bekerja keras membangun negara sosialis modern yang makmur, demokratis, beradab, harmonis dan indah," kata dia, dikutip dari Reuters.

Tapi nampaknya Xi menjilat sendiri ludahnya mengatakan itu.

Pada tahun 1982, pemimpin PKC Deng Xiaoping membuat Konstitusi China yang membatasi masa jabatan presiden selama lima tahun.

Ia bisa terpilih kembali dalam pemilihan untuk masa jabatan satu periode lagi.

Total satu presiden bisa memimpin selama dua periode.

Deng sengaja membuat aturan ini lantaran ia tahu amat riskan dan berbahayanya jika suatu negara dipimpin satu presiden selama dua periode lebih yang pernah terjadi pada masa Mao Zedong.

Xi saat menjabat presiden di periode kedua pada 2018 langsung menghapus konstitusi China ini dengan dukungan Parlemen.

PKC juga mengangkat kembali Xi sebagai Sekjen Komite Sentral untuk masa jabatan lima tahun lagi.

Hal ini berarti segala kekuasaan berada di tangan Xi baik di pemerintahan maupun PKC yang merupakan partai tunggal di China.(*)

Baca Juga: Nunung Bohong, Terkuak Tujuan Sebenarnya Narkoba, Bukan untuk Stamina

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Reuters