Penting Harta Ketimbang Anak? Rafael Alun Tak Jenguk Mario Dandy meski Keciduk Cek Deposit Box

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:38
Tribunnews

Rafael Alun Trisambodo kedapatan bolak-balik mengecek deposit box bernilai 37 M, tapi ia belum menjenguk putranya, Mario Dandy Satrio.

Sosok.ID - Rafael Alun Trisambodo mencuri perhatian karena kedapatan bolak-balik mengecek deposit box bernilai puluh milaran rupiah, sementara ia masih belum menjenguk putranya, Mario Dandy Satrio.

Mario Dandy Satrio (20), saat ini ditahan karena kasus penganiayaan terhadap David Ozora (19).

Sejak penahanannya selama 20 hari, tidak ada satu pun keluarga Mario Dandy yang berkunjung.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, pada Senin (13/3).

"Belum (ada keluarga yang mengunjungi)," kata Dolfie, mengutip Warta Kota.

Saat rekontruksi pun, Mario Dandy tak bicara apapun soal keluarganya maupun kekasihnya, AG (15).

Justru menurutnya, Mario lebih banyak bertanya soal kondisi David yang dia buat koma akibat penganiayaan pada 20 Februari lalu.

"Klien kami selalu menanyakan kepada kami mengenai kondisi korban. Beliau setiap kali mendengar merasa perlu mendoakan korban segera pulih," ujar Dolfie Rompas.

Hal serupa disampaikan kuasa hukum Mario yang lain, Basri.

"Yang selalu ditanyakan 'bagaimana kondisi David', sampai sejauh mana, karena kan kami hanya dengar dari media katanya sudah membaik, kami sampaikan seperti apa yang kami dengar dan kami tahu dari media," terang Basri.

Rafael Alun Trisambodo Bolak-balik Cek Deposit Rekening

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun terciduk bolak-balik mengecek deposit box miliknya di bank.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sedang memeriksa harta kekayaan Rafael pun langsung memblokir deposit box tersebut.

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud, dikutip dari Antara pada Sabtu (11/3).

PPATK juga berkonsultasi dengan KPK untuk mencari dasar hukum guna dapat mengecek deposit box Rafael Alun.

Mengejutkannya, saat dibuka deposit box itu berisi uang Rp 37 miliar.

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dollar AS,” terang Mahfud.

Mahfud pun menduga Rafael Alun telah melakukan tindak pencucian uang. (*)

Baca Juga: Terkuat! Rafael Alun Ternyata Tak Taat Bayar Pajak Meski Jadi Pejabat Pajak

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya