Sosok.ID -Putra penyanyi dangdut Lilis Karlina yang masih di bawah umur diringkus karena menjadi pengedar narkoba.
RD yang baru berusia 15 tahun ditangkap di kediamanya di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Minggu (12/3/2023).
Sosok Lilis Karlina sendiri belakangan jarang muncul di layar kaca dan kini justru menjai sorotan karena kasus miris putranya yang masih duduk di bangku SMP.
Bukan hanya di layar kaca, Lilis Karlina juga dikabarkan jarang tampil di acara offline.
Karier Lilis Karlina sebagai pedangdut bersinar di era 1990-an lewat lagu Goyang Karawang.
Kehidupan pribadi sang penyanyi dangdut sendiri jarang tersorot.
Namun, dilansir dari TribunSeleb, dua tahun lalu kediaman Lilis Karlina sempat tersorot dalam kanal YouTube Kang Iman Sengklek.
Lilis Karlina mengaku sedang bergiat dalam dunia kebudayaan di Purwakarta.
"Sebenarnya kita sibuk satu aja ya. Program untuk rakyat, program untuk budaya. Baru diskusi dengan tokoh-tokoh untuk pelestarian budaya," kata Lilis Karlina saat ditanya soal kesibukannya.
"Dan saya sebagai Ratu Budaya mengucapkan banyak terima kasih kepada akang Senklek dan Padepopak Bala Sejagad atau Edan Sejagad, beliau sudah berjalan, membuka situs-situs sejarah di Purwakarta," ujarnya.
Meski kini sudah jarang mengisi acara, Lilis Karlina masih aktif di media sosial Intagram dan TikTok.
Dilansir dari akun Instagramnya, @liliskarlina22, ia terakhir mengunggah postingan pada tanggal 22 Maret 2023 lalu.
Kehidupan pribadi
Lilis Karlina pernah menikah dengan Ali Budimansyah Wijaya yang berprofesi sebagai jaksa dan dikaruniai dua anak laki-laki.
Namun, pernikahan tersebut berakhir perceraian.
Lilis Karlina kembali menikah dengan pemain sinetron keturunan Pakistan bernama Kieran Sidhu dan juga dikaruniai anak laki-lai.
Sayangnya, pernikahan ini juga kandas.
Setelahnya, Lilis Karlina diketahui menikah lagi dengan seorang pengacara dan dikaruniai anak perempuan.
Anak Lilis Karlina jadi pengedar narkoba
Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD (15)ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat, karena mengedarkan obat-obatan terlarang, Minggu (12/3/2023).
Penangkapan siswa kelas 3 SMP disebut merupakan hasil laporan dari masyarakat.
"Anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, dikutip dari TribunJabar.
"Dengan usia 15 tahun, terus terang ini sangat miris," kata Edwar.
Polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari RD.
Baca Juga: Stres, Ammar Zoni 2 Hari di Penjara Tak Mandi, Pasrahnya Irish Bella
(*)