Sosok.ID - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata belum menjenguk putranya, Mario Dandy.
Seperti yang diketahui, Mario Dandy diamankan pihak kepolisian usai melakukan penganiayaan pada David Ozora pada Senin (20/2/2023) malam lalu.
Kini, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Namun, sejak pemuda 20 tahun itu diciduk polisi pada 22 Februari 2023 lalu, ternyata sang ayah masih belum sempat menjenguknya.
Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menyebut belum ada satu pun dari pihak keluarga yang menjenguk kliennya .
"Belum (ada keluarga jenguk Mario)," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (13/3/2023).
Karena itu pula, Mario Dandy tak mengetahui kabar bahwa sang ayah kini tengah jadi bulan-bulanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara di sisi lain, Rafael Alun Trisambodo masih terus berurusan dengan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Di tengah-tengah urusan tersebut, belakangan safe deposit box milik Rafael terungkap.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap, sebelum safe deposit box itu terungkap, Rafael beberapa waktu terakhir tampak wira-wiri di Bank Mandiri.
"Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu.
Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (12/3/2023), dikutip dari Antara.
Diketahui, ada uang bernilai Rp37 miliar yang tersimpan di deposit box tersebut.
Kepala PPATK Yustiavandana mengatakan kini safe deposit box milik Rafael telah diblokir.
"(Uang itu) valuta asing. Kan menduga (dari suap)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Ivan menduga adanya upaya dari Rafael untuk menyembunyikan hartanya itu.
"Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan," ujar Ivan.
Baca Juga: Ini Dia APA, Sosok yang Disebut Sebagai Pembisik Mario Dandy
(*)