Ini Dia APA, Sosok yang Disebut Sebagai Pembisik Mario Dandy

Senin, 13 Maret 2023 | 18:24
Kolase Tribunnews/Jeprima

APA, sosok pembisik Mario Dandy muncul

Sosok.ID - Sosok APA turut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David Ozora.

Sebab, APA disebut sebagai sosok pembisik yang mengadukan perlakuan David Ozora pada AGH ke Mario Dandy.

Seperti yang diketahui, pemicu Mario Dandy menganiaya David Ozora disebut dipicu oleh kejadian yang dialami oleh AGH.

AGH sendiri saat itu berstatus sebagai pacar Mario.

Sementara David merupakan mantan pacar AGH.

Aduan soal perlakuan David pada AGH yang didengar oleh Mario disebut sebagai pemicu adanya penganiayaan.

Dari aduan tersebut, Mario lantas meminta AGH untuk mempertemukan dirinya dengan David.

Sehingga trejadi aksi penganiyaan saat keduanya bertemu di kawasan perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam itu.

Namanya ikut disebut-sebut dalam kasus penganiayaan yang menghebohkan itu, APA akhirnya muncul ke publik dan memberikan klarifikasi.

Mengutip dari TribunJakarta.com, APA diketahui adalah gadis 19 tahun bernama lengkap Anastasya Pretya Amanda.

Sumantap Simorangkir selaku kuasa hukum APA pun mengungkap hubungan sang klien dengan Mario Dandy.

Menurutnya, Mario dan APA sempat berpacaran se lama setahun.

"Benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar).

Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).

Sejak putus, Mario masih kerap menghubungi APA.

Namun, katanya, APA sering tak menggubris pesan-pesan yang dikirim oleh Mario.

"Dan sejak itu, Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada MDS kecuali kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda," katanya.

Dalam keterangan itu, pihak APA juga membantah dengan tegas telah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," jelas Sumantap.

Ia juga menegaskan bahwa sang klien tak berada di lokasi saat insiden terjadi.

"Yang padahal patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian)," katanya.

Sumantap mengatakan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil kliennya.

Memenuhi panggilan tersebut, APA telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Dalam kesempatan itu, kata Sumantap, kliennya telah menjelaskan apa saja yang ia ketahui.

"Sehingga dengan kehadiran dan diperiksanya klien kami menunjukkan sikap itikat baik dan kesediaan menerangkan sebagaimana selaku saksi menyampaikan keterangannya sebatas apa yang didengar, dilihat da diketahui saja, (Pasal 1 ayat 26 KUHP)," ujarnya.

Baca Juga: Ngaku Sudah Putus, AGH Kini Bongkar Kejahatan Mario Dandy pada David

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya