'Pukulin Aja', Kata-kata Sosok Ini Buat Mario Dandy Hajar David!

Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:32
kolase Wartakota

Sosok yang menjadi kompor hingga Mario Dandy nekat menghajar David akhirnya diamankan pihak kepolisian

Sosok.ID - Akhirnya terbongkar bagaimana kronologi awal terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang hajar putra pengurus GP Ansor bernama David.

Dalam penelusuran kepolisian, terdapat sosok yang menjadi kunci terjadinya penganiayaan selain Agnes, kekasih Mario Dandy.

Bahkan perkataan dari sosok tersebut membuat emosi Mario Dandy memuncak hingga nekat menganiaya David hingga tak sadarkan diri.

Setelah Mario Dandy Satriyo, kepolisian juga mengamankan rekan dari tersangka bernama Shane Lukas (19).

Penangkapan rekan Mario Dandy tersebut membuka tabir kronologi penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor oleh putra pejabat pajak tersebut.

Awalnya disebut-sebut penganiayaan itu bermula dari kisruh asmara antara tiga remaja, Mario Dandy, Agnes dan David.

Melansir dari Kompas.com, Mario awalnya menceritakan terkait perlakuan tak pantas korban terhadap sang pacar kepada Shane.

Mendengar cerita Mario, Shane pun memanas-manasi hingga rekannya itu naik darah.

Kronologi penganiayaan tersebut diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (24/2/2023).

Ade menyebutkan bahwa tersangka menghubungi rekannya untuk menceritakan permasalahan yang terjadi.

"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A. Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Bukannya menenagkan rekannya, Shane justru membujuk Mario untuk menghajar David.

Bujukan itupun ternyata direspon oleh Mario.

"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab seperti ini, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," tambah Ary.

Tak disangka Mario langsung mengajak Shane untuk menemui David.

Akhirnya pada 20 Februari lalu, Mario beserta Shane dan Agnes menuju kompleks Grand Permata, Pesanggraha.

WARTA KOTA/YULIANTO
WARTA KOTA/YULIANTO

Shane Lukas terbukti provokasi Mario Dandy aniaya D.

Ketiganya telah menyusun rencana untuk menjebak David dengan alasan mengembalikan kartu pelajar.

Sesampainya di lokasi Shane sempat mempertanyakan apa yang akan dilakukannya di sana.

"Den, nanti gue ngapain?" "Entar lu videoin saja," timpal Mario.

"Ya sudah, mana HP lu?" "Nih HP gua," jawab Mario.

Dalam pertemuan tersebut, Mario memaksa David untuk push up sebanyak 50 kali.

Tetapi korban ternyata tidak menyanggupi perintah Mario yang lantas meminta David melakukan sikap tobat.

Lantaran naik darah, Mario tanpa basa-basi langsung menendang dan memukul area vital korban.

"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," terang Ade Ary.

Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak berpangkat Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itupun membuat dirinya dan rekannya ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih mengejutkan lagi, aksi penganiayaan Mario terhadap David bahkan sempat direkam menggunakan ponsel tersangka.

Tak sampai di situ saja, aksi pemukulan hingga mengakibatkan korban tak sadarkan diri itu tersebar di media sosial.

Mengutip dari Tribunnews.com, Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.

Sementara itu Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

(*)

Baca Juga: Kalimat-kalimat 'Kompor' Shane Lukas, Terbukti Provokasi Mario Dandy

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya