Dapat Rp 4,2 Juta per Orang, Rincian Insentif Kartu Prakerja 2023

Rabu, 22 Februari 2023 | 16:43
Kolase ist. via Tribunnews dan prakerja.go.id

Nominal insentif kartu prakerja 2023

Sosok.ID -Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan di tahun 2023 ini.

Kartu Prakerja Gelombang 48 telah resmi dibuka pada 17 Februari 2023 lalu.

Melansir akun Instagram resmi @prakerja.go.id, kuota Kartu Prakerja akan terus bertambah sesuai dengan jumlah peserta pelatihan yang bergabung.

Selain itu, sebagai informasi program Kartu Prakerja 2023 akan kembali dengan skema normal dan tidak lagi menerapkan skema semi bansos seperti sebelumnya.

Hal ini pun mempengaruhi besaran insentif yang akan diterima peserta Kartu Prakerja andai mereka lolos seleksi dan mengikuti pelatihan.

Para peserta akan mendapatkan biaya Rp 4,2 juta per orang.

Dengan rincian sebagai berikut:

  • Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta,
  • Insentif pasca-pelatihan sebesar atau pergantian biaya transportasi Rp 600 ribu dibayarkan satu kali,
  • Insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali survei.
Pergantian biaya transportasi diberikan karena pelatihannya dilakukan secara tatap muka atau offline.

"Pada saat skema bansos (tahun lalu), biaya pelatihannya lebih rendah daripada bantuan. Sekarang biaya pelatihan (saja) sebesar Rp 3,5 juta," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/1/2023) dilansir dari Kompas.com.

Adapun total anggaran program tersebut mencapai Rp 2,67 triliun pada tahap awal pelaksanaan.

Selain itu, ada perubahan jumlah jam pelatihan dari sebelumnya hanya 6 jam berubah menjadi 15 jam.

Pelatihan Prakerja pada tahap awal pelaksanaan akan berlangsung di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Proses pendaftaran peserta Kartu Prakerja Gelombang 48, sangatlah mudah.

Pastikan telah memiliki akun di situs prakerja.go.id.

Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang dan bila sudah sesuai, klik Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Anda harus klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran pun selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.

Bila lolos seleksi, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Baca Juga: Cara Daftar Akun Kartu Prakerja, Persiapan Gelombang 48

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya